Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah berlang lama. Hampir genap tiga tahun lamanya. Namun sekarang, tepat dua tahun tujuh bulan, Polri mengungkap kasus itu dengan menangkap dua orang pelakunya.
Yang membuat publik kaget adalah ternayat dua orang pelaku penyerangan dengan air keras itu adalah anggota polisi aktif.
Karena itu, Novel Baswedan meyakini jika kedua pelaku itu hanya kacung alias orang suruhan. hal itu, kata dia, dikuatkan oleh pernytaan salah satu tersangka atas nama Rahmat Mahulette yang tegas-tegas mengatakan jika Novel baswedan sebagai pengkhianat.
Artinya ada orang yang kecewa terhadap Novel, kemudian menyuruh pelaku untuk melakukan upaya penyerangan tersebut.
Novel ingin Polri trenasparan dalm membuka kasus ini. harus dikejar, kedua pelaku itu atas perintah siapa. Tidak mungkin mereka melakukannya sendiri.