Hasil Survey Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan

in #tax7 years ago (edited)

Beberapa hari yang lalu, saya sempat membagikan survey kepada responden mengenai pajak bumi dan bangunan yang merupakan tugas mata kuliah perpajakan saya. Alhamdulillah target 30 orang responden tercapai, kami berhasil mengumpulkan 31 tanggapan dari berbagai pihak yang kami wawancarai. Lalu bagaimanakah hasil survey yang kami lakukan ?

Baca :  Pajak Bumi dan Bangunan : SURVEY MEMBUKTIKAN !!!

Untuk mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan masyarakat mengenai pajak bumi dan bangunan, kami  melakukan survey untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengetahuan dasar masyarakat terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB). Kami mendapatkan 31 Sampel data dari sejumlah orang yang berasal dari daerah yang berbeda-beda. 

Kami membagikan kuesioner kepada responden secara online dengan 12 pertanyaan seputar pajak bumi dan bangunan, mulai dari apakah bapak/ibu megetahui apa itu pajak bumi dan bangunan, pernahkah membayar pajak PBB, dan berapa tarif pajak bumi dan bangunan. Kami memperoleh data dari 31 orang responden yang sebagian besar terdiri dari 67,7% pria dan 32,3% wanita, yang rata-rata  mengikuti survey kami berusia 25-30 tahun yang jumlah hampir 35,5%, umur 30-40 dan 40-50 tahun ke atas sama-sama berjumlah 25,8%, dan umur 50 tahun ke atas berjumlah 12,9% saja.   Dari hasil survey, diketahui bahwasanya hampir 74,2% responden sudah mengetahui atau sebelumnya pernah mendengar mengenai pajak bumi dan bangunan dan 25,8% responden menyatakan tidak mengetahui atau belum pernah mendengar tentang Pajak Bumi dan Bangunan.  

Walaupun hampir 74,2% responden menyatakan mengetahui atau pernah mendengar tentang pajak bumi dan bangunan, nyatanya hampir 54,8% responden tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan dan sebagian besar responden yang berjumlah 58,1% juga tidak tau berapa tarif PBB yang mereka bayarkan. Walaupun mereka sebenarnya tau jika membayar pajak itu sangat penting, nyatanya kesadaran masyarakat terhadap membayar pajak PBB masih terbilang rendah, bahkan 54,8% responden menyatakan jika mereka sudah lupa kapan terkahir membayar pajak bumi dan bangunan. Jumlah responden yang mengku pernah membayar pajak PBB berjumlah 45,2%. Sebagaian besar masyarakat mereka membayarkannya di Bank/Kantor Pos/Giro tempat pembayaran yang tercantum dalam SPT, namun ada juga responden yang menyatakan membayar pajak PBB di kantor SAMSAT sebesar 10% dan 20%  responden sisanya masih tidak mengetahui dimana tempat untuk membayar pajak PBB. 

Kemudian, responden yang berjumlah 32,3% menyatakan bahwasanya rawa dan lahan kosong yang menjadi miliknya, itu tidak perlu dibayarkan pajak bumi dan bangunan, dan 38,7% menyatakan bahwasanya rawa dan lahan kosong tersebut perlu dibayarkan pajak PBBnya dan sisanya 29% menjawab mungkin saja atau masih ragu-ragu apakah rawa dan lahan kosong harus dibayarkan pajak bumi dan bangunannya atau tidak.  

Dari hasil survey yang kami lakukan dapat kami ambil kesimpulan bahwasanya masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui tentang pajak bumi dan bangunan, dan tidak taat membayar pajak, dan mempunyai pengetahuan yang minim akan perpajakan. Jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak kepada rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, jika kesadaran masyarakat membayar pajak masih tergolong rendah, maka bisa dipastikan bahwanya suatu daerah akan kehilangan sebagian pendapatan untuk kas daerah karena mengingat pajak merupakan seumber pamasukan terbesar untuk kas daerah yang nantinya akan di pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri.

hasil beberapa survey yang bisa saya tampilkan :)

Sort:  

Congratulations @salmansyoung! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

Award for the number of posts published

Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here

If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

By upvoting this notification, you can help all Steemit users. Learn how here!

Hai, hello @salmansyoung! Posting yang bagus ini.. sudah kami upvote ya..

Postingan yg menarik. Jadi nambah ilmu soal pajak bumi dan bangunan.

satu kata, warbysah