BELIAU adalah Prof Bambanng Hero Saharjo, salah-satu akademisi dan pakar ahli di bidang Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dosen Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini merupakan langganan tetap bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam beberapa kasus tentang kejahatan lingkungan, khususnya karhutla.
Tidak kurang dari 200 kasus tentang karhutla yang terjadi di Indonesia telah dimintai keterangan Guru Besar IPB tersebut, baik kasus yang berkaitan dengan pidana maupun kasus yang berkaitan dengan perdata. Namun berdasarkan keterangan saksi ahli dari Guru Besar tersebut dalam persidangan, kebanyakan dari pelaku karhutla telah di vonis bersalah dan di wajibkan ganti rugi kepada pemerintah.
Sebagai contoh, pada tahun 2013 lewat keterangan saksi ahli Prof Bambang Hero Saharjo, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPNS KLHK) menetapkan PT. JJP sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam menjaga lahan gambut seluas 1.000 hektar, sehingga sekitar 120 hektar kawasan gambut tersebut terbakar.
Namun, saat ini Prof Bambang Hero Saharjo harus berusan dengan hukum, lantaran mendapatkan gugat dari salah-satu perusahaan yang merasa dirugikan lewat keterangan saksi ahlinya. Bagi steemian yang mendukung untuk penyelamatan hutan di Indonesia, mohon untuk bersedia mendatangani petisi ini. Dan harapanya, kasus ini tidak menciutkan semangat Prof untuk tetap konsisten dalam memberikan keterangan dalam penyelamatan hutan dan lahan di Indonesia.
Posted from my blog with SteemPress : http://www.adillestari.com/blog/2018/10/09/selamatkan-pejuang-lingkungan/
Sepertinya @munawir91 masih aktif di steemit ya...
Selamat bang, kita menggunakan platform yang pasti-pasti saja...😄
Ia Bang @bukhairidin sudah aktif kembali, walau sempat vakum beberapa waktu . . .