

Dokumen Hupmas KIP Aceh
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022 pada Selasa (19/1/2021) di aula KIP.
Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022 telah dituangkan dalam Salinan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022, SK tahapan bias diakses dengan mendownload disini
Sebelum Rapat Pleno penetapan Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022, KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota juga melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi serta pencermatan tahapan Pilkada Aceh Tahun 2022 dengan tujuan agar nantinya tidak ada tahapan-tahapan yang saling bertabrakan antara tahapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dengan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil WaliKota.
Ketua KIP Aceh menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undangnomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dimana disebutkan bahwa tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Wali kota ditetapkan oleh KIP Aceh.
“Penetapan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh Tahun 2022 ini bukan karna sebuah tekanan ataupesananpihak-pihak tertentu namum ini merupakan murni perintah undang-undang dan kita wajib melaksanakan perintah tersebut dan kita melaksanakannya”.
Rapat Pleno penetapan Tahapan Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022 bersama KIP Kabupaten/Kota, selain Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri danWakil Ketua Tharmizi serta komisioner lainnya Ranisah, Akmal Abzal, Munawarsya, Muhammad dan Agusni AH turut hadir dalam kegiatan tersebuts.[*]
Dokumen Hupmas KIP Aceh
Congratulations @kipaceh! You have completed the following achievement on the Hive blockchain and have been rewarded with new badge(s) :
You can view your badges on your board and compare yourself to others in the Ranking
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP