Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah Berbasis Komputer (UAMBD-BK).
Seluruh Madrasah baik Negeri dan Swasta tidak dilakukan dengan berbasis kertas tetapi menggunakan komputer. Dengan demikian seluruh jenjang Madrasah tingkat MI, MTs dan MA telah melakukan dengan sistem komputer.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di MIN 28 Aceh Utara, Jum'at (26/4)
Lebih lanjut Salamina menjelaskan, jumlah seluruh Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ikut UNBD-BK 46 Madrasah terdiri dari MI Negeri 36 MI Swasta 10 dengan total jumlah siswa 1869.
"Sistem ujian ini memberikan kemudahan bagi guru dan siswa serta pengawas, karena soal telah di save dalam server, tidak perlu penggandaan soal dan LJK, guru tidak direpotkan memeriksa lembar jawaban. Di samping itu, menyikapi perkembangan tekhnologi dewasa ini sudah sepantasnya siswa dididik faham dan menguasai tekhnologi." ungkapnya.
Sementara itu, Saifullah, S. Pd kepala MIN 28 Aceh Utara mengatakan, "Persiapan UAMBD-BK telah dipersiapkan jauh - jauh hari dengan menginventarisir segala kendala dan hambatan seperti jaringan, server, laptop dan arus listrik. Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak ujian dapat dilakukan dengan sistem UNBK.
Posted using Partiko Android