Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Program Wajar dikdas Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) tingkat Wustha jajaran Kantor Kementerian Agama (Kankemanag) Kabupaten Aceh Utara berjalan lancar dan sukses. Jum'at (10/5)
Dimana kegiatan ujian ini dilaksanaakan pertama kali dengan berbasis komputer
Kakankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA saat Monev di MTsN 4 Tempat penyelenggara UNBK Tingka wustha
Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag, M.Sos dan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Aceh Utara Sabaruddin, S.Ag, M.Sos terjun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di dua tempat terpisah PPS Nahdhatul Ulum Syamtalira Bayu berjumlah 49 santri, ujian dilaksanakan di MTsN 4 Aceh Utara dan PPS Nurul Kamal Matangkuli berjumlah 10 santri, tempat pelaksanaan ujian di MAN 4 Aceh Utara.
Kasi PD Pontren saat monev bersama Kasubbag Tata Usaha di PPS Nurul Kamal menyatakan Ujian ini dilaksanakan mulai tanggal 10 Mei 2019 sampai dengan 13 Mei 2019, dengan jumlah santri 59 Santri di ikuti oleh dua PPS Nahdhatul Ulum Syamtalira Bayu dan Nurul Kamal Matangkuli.
Kasi PD Pontren juga berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar semoga seluruh santri kita berhasil dalam menyelesaikan tugasnya menjawab seluruh soal ujiannya tanpa ada kendala.
"Harapan saya untuk tahun berikutnya UNBK tingkat Wustha tidak menumpang lagi pada Madrasah, sehingga PPS mampu melaksanakan dengan mandiri pada Pondok atau lembaga masing-masing," ungkap Sabaruddin.
Sementara itu, Kakankemenag Aceh Utara menjelaskan Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan islam yang di selenggarakan oleh masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan pesantren secara terpadu dengan pendidikan lainnya. UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas pasal 58 ayat 2 PPNo. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan. Permen tentang UNPK TP 2007/2008. SK Dirjen Pendis N0. 3543/2018 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah, ungkap Salamina saat monev di MTsN 4 Aceh Utara tempat pelaksanaan UNBK PPS Nahdhatul Ulum.
Lebih lanjut ia menjelaskan adapun kekuatan hukum Ijazah PPS Wajar Dikdas SK Dirjen Pendis N0. 3543 tahun 2018 pemegang ijazah Ponpes Salafiyah tingkat Ula mempunyai hak yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI, untuk tingkat Wustha sama dengan pemegang ijazah SMP/MTs, sedangkan untuk tingkat Ulya sama dengan pemegang ijazah SMA/MA/SMK/MAK dan bentuk lain yang sederajat, dan ini dapat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk mendapakan pekerjaan.
**Kasubbag Tata Usaha H. Asnawi, S.Ag, M.Sos dan Kasi PD Pontren Sabaruddin, S.Ag, M.Sos saat monev di MAN 4 Tempat penyelenggara UNBK Tingka wustha **
Posted using Partiko Android
Congratulations @masnoer! You have completed the following achievement on the Steem blockchain and have been rewarded with new badge(s) :
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
To support your work, I also upvoted your post!
Do not miss the last post from @steemitboard:
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!