Aksi Keributan dan Pemberontakan Narapidana Kelas II A Kota Banda Aceh Dan.Bineh Blang Kec.Ingin Jaya yg mengakibatkan terjadinya Pengrusakan dan Pembakaran yg disertai Pelemparan Batu.
Pada hari ini Kamis 04 Januari 2018 sekira pukul 11.00 Wib, Danramil 18/Ingin Jaya Beserta Anggota Membantu PAM Akibat telah terjadinya Aksi Protes dan Perlawanan saat dilakukan Evakuasi Pemindahan 3 (tiga) orang Narapidana dari Lapas Kelas II A Kota Banda Aceh ke Lapas Medan Sumatera Utara.
Kronologis Kejadian :
Pada 041000 Januari 2018, telah direncakan oleh Pihak Kemenkumham Aceh untuk melakukan evakuasi memindahkan tiga orang Narapidana dari Lapas Kelas II A Kota Banda Aceh menuju Lapas Kota Medan Sumatera Utara, rencana evakusi pemindahan narapidana tersebut setelah melakukan Koordinasi dengan Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin & Dandim 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriato yang memiliki wilayah hukum Kota Banda Aceh, serta berkoordinasi dengan DanSat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Norman Widjajadi, S.I.K untuk meminta tim pengawalan dalan rencana evakusi pemindahan narapidana tersebut menuju Kota Medan Sumatera Utara.
Namun pada saat hendak dilakukan Evakusi pemindahan para narapidana tersebut menolak dan melakukan perlawanan dan pemberontakan karena tidak ingin dipindahkan dan didukung oleh Narapidana lainnya untuk memberikan perlawanan, ketiga Naraoidana tersebut selama ini didapati sering berada diluar Lapas Kelas II A Kota Banda Aceh untuk berada diluar dan bebas melakukan aktifitasnya diluar Lapas. Pada saat tersebut situasi semakin memanas dengan berbagai aksi yang dilakukan sehingga merusak, membakar dan melempari batu dan kaca-kaca pecah ke arah petugas dan pihak kepolisian yang berada di lokasi Lapas saat itu, bahkan para narapidana juga membakar 1 unit mobil. Hingga saat ini situasi semakin panas sehingga dari pihak Kepolisian yang terdiri dari Pasukan PHH Satuan Brimob Aceh, Dalmas Dit Sabhara Polda Aceh, Dalmas Polresta Banda Aceh dibantu Anggota TNI AD Raider 112 untuk meleraikan aksi keributan dan mengamankan TKP dengan menerobos masuk kedalam Lapas.
Pejabat Kepolisian Polda Aceh yang hadir di TKP adalah:
- Waka Polda Aceh
2 DanSat Brimob Polda Aceh - Dir Sabhara Polda Aceh
- Kapolresta Banda Aceh
- DanDim 0101 BS
- DanYon 112 Raider
- Pasi Intel Kodim 0101 BS.
Tindakan yang telah dilakukan :
- Mengamankan Areal Sekeliling TKP Lapas Kelas II A Kota Banda Aceh.
- Mengerahkan Tim Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api.
- Meminta Bantuan dari TNI AD Raider 112
- Mengarahkan Pasukan PHH Satuan Brimob Polda Aceh, Dalmas Dit Sabhara Polda Aceh dan Pasukan TNI untuk masuk kedalam Lapas untuk melakukan tindakan aksi perlawanan para Narapidana yang telah brutal.
Demikian dan terimakasih.