Apakah Undang-Undang GDPR Uni Eropa Adalah Ancaman Atau Insentif bagi Teknologi Blockchain?

in #peraturan6 years ago


GDPR (General Data Protection Regulation) atau dalam bahasa Indonesianya adalah "Peraturan Perlindungan Data Umum" yang dilaksanakan dan di terapkan pada tanggal 25 Mei 2018 oleh negara Uni Eropa, peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan semua warga negara Uni Eropa dengan menstandarisasi mekanisme dan undang-undang yang berkaitan dengan privasi data di semua industri termasuk lingkungan CryptoCurrency.

Undang-undang ini bertujuan untuk memberdayakan warga Uni Eropa agar aman melindungi informasi pribadi mereka dan juga untuk membuat mereka sadar tentang data apa yang dipegang oleh berbagai institusi. GDPR akan melindungi dan memberdayakan semua warga negara Uni Eropa dengan hak privasi data. Ini akan memungkinkan mereka menjadi portable data. Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa jika ditemukan ada pelanggaran data, itu harus dilaporkan kepada otoritas pengawas data pribadi dalam waktu 72 jam.

Apakah BlockChain Termasuk dalam Lingkup GDPR?

Komisi Eropa mengusulkan GDPR pada tahun 2012 ketika konsep BlockChain tidak diketahui kala itu. Sebelum itu, jejaring sosial dan layanan online diatur secara terpusat, yaitu beberapa subyek data berinteraksi dengan pengolah data atau pengontrol. Karena BlockChain adalah protokol terdesentralisasi, bagaimana GDPR mengatur dan meresponnya?

Ya secara garis besar, antara identifikasi dan pseudonymity perbedaannya memang sangat tipis dan teknologi BlockChain menyimpan beberapa data pribadi termasuk sejarah transaksi kita, kemungkinan akan jatuh dalam lingkup GDPR.

Selain itu, prinsip GDPR tentang "Penghapusan Hak" menimbulkan pertanyaan terkait pada siapa yang akan menjadi prosesor data yang bertanggung jawab dalam system BlockChain yang sepenuhnya terdesentralisasi.

Di sisi lain, bagaimanapun juga teknologi BlockChain turut andil dalam penerapan GDPR misalnya, desentralisasi kontrol data, tempering ketidaksetaraan daya antara penyedia layanan yang terpusat dengan menekan sebagian dan pengguna akhir.

Satu bidang yang perlu mendapat perhatian khusus adalah kombinasi dari BlockChain dan perangkat keras yang tepercaya. Teknologi BlockChain pada publik, data tidak hanya direplikasi tetapi dibagikan secara luas di antara semua mesin dalam jaringan.

Ini jelas membuat penghapusan data transaksi menjadi tidak mungkin bagi pengguna. Namun, perkembangan terbaru telah mengarah pada pembentukan "kantong komputasi yang dapat dipercaya" yang menyediakan penyimpanan data rahasia dan aman.

Ketika BlockChain menggunakan komputasi tepercaya, itu berarti bisa meningkatkan privasi data dan perlindungan dari ancaman luar. Selain itu, ketika disimpan di luar BlockChain, maka BlockChain dapat bertindak sebagai hakim utama siapa yang bisa mendapatkan akses ke data tersebut.

Pengembangan Smart Contract telah menyebabkan situasi di mana penyedia layanan terpusat tidak lagi perlu dipercaya dan hak data secara eksklusif dikelola melalui perangkat keras tepercaya dan BlockChain. Ini akan memastikan privasi dan kontrol atas data pengguna dan mendukung BlockChain, sekarang GDPR telah diimplementasikan.


Di Terjemahkan dari: https://cryptocoin.news