Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU-RI Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan Rekapitulasi daftar Pemilih berkelanjutan tahun 2020 Periode Triwulan II.
[gview file="https://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2020/07/BA-Pleno-DPB-Triwulan-II-Tingkat-Provinsi-Aceh.pdf"]