Closely Policies with Rulers

in #life7 years ago

Setiap permasalahan yang kita hadapi tetap akan berhadapan dengan sebuah Kebijakan yang membuat kita terhambat atau terlarut dalam satu permasalahan yang harus kita selesaikan secara arif dan bijaksana, sebelumnya kita harus mengerti apa itu kebijakan ?? Kebijakan adalah suatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum kepda seseorang untuk bergerak. 

Every problem that we face will still be faced with a policy that makes us obstructed or dissolved in a problem that we must solve wisely and wisely, before we have to understand what is the policy ?? Policy is a greeting or writing that gives general guidance on the determination of the scope that gives the limit and general direction of a person to move.

Kata kebijakan terjemahan dari kata policy yang merupakan sebuah awal rangkaian awal dalam melaksana sebuah perintah dari hasil penetapan kebijakan yang di ambil bagi yang memiliki kuasaan. Dalam mengambil kebijakan ini harus melihat dari berbagai aspek dan pertimbangan secara bijaksana dan hati-hati menentukan keputusan akhir sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru nantinya. 

The word policy of translation of the word policy which is a beginning of the initial series in carrying out an order of the results of the determination of policies taken for those who have the power. In taking this policy must look from various aspects and considerations wisely and carefully determine the final decision so as not to cause new problems later.

Kebijakan dan penguasa tidak terlepat yang menentukan sebuah keputusan. Menurut teori dari John Locke mengatakan bahwa kekuasaan negara itu dibagi menjadi 3 macam kekuasaan yaitu kekuasaan Legislatif, kekuasaan Federatif dan kekuasaan Eksekutif. 

The policy and the unassailable authority that determines a decision. According to the theory of John Locke said that the power of the state is divided into 3 kinds of power namely the legislative power, the Federative power and the executive power.

Secara singkat ketiga macam kekuasaan tersebut dapat diartikan sebagai berikut :

In short the three kinds of power can be interpreted as follows:

  • Kekuasaan Legislatif yaitu  kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU). 
  • Legislative power is the power to create or establish laws (UU)
  • Kekuasaan Eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang. 
  • The Executive Power is the power to enforce the law, including the power that is to adjudicate any form of violation of the law.
  • Kekuasaan Federatif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.
  • Federative power is the power to carry out a form of foreign relations.   

Sebenarnya saya ingin memberitahukan kepada sahabat semuanya khususnya bagi bakal calon legislatif dan calon eksekutif memahami posisi yang akan diduduki natntinya jika rakyat memberikan mandatnya, supaya saat menyampaikan visi misinya tepat pada posisinya. Jangan tugas legislatif tapi kita eksekutif yang akan melakukannya.   

Actually I want to tell all friends especially for prospective legislative candidates and prospective executives to understand the position that will be occupied if the people give their mandate, so that when delivering the vision of his mission right on his position. Do not be a legislative task but we are executives who will do it.

Pahamilah tugas-Nya...........  

Understand His duty ...........

Sort:  

kalau berbicara di indonesia, penegakan hukum kalah dengan korupsi... sehingga hukum di pergunakan oleh koruptor untuk mengancam pihak tertentu...

namanya juga juara dunia, indonesia negara no.1 terkorup di dunia...

^^ Mari Saling Bantu Dengan Saling Follow dan Vote. ^^