Kasus viral, Istri cantik sang Advokat yang di Cabuli di salah satu Rumah Sakit kota Surabaya (detik-detik siuman setelah operasi)
Nah kan terjadi lagi, lalu alibi apalgi yang harus diperkuat, kurang beratnya hukuman.? Sudah, negara ini telah banyak melewati perdebatan panjang, mulai dari undang-undang Perlindungan Anak, pembaharuan pasal-pasal KUHP konon sudah puluhan tahun tak kunjung selesai, belum lagi hukuman "Kebiri" bagi pelaku kejahatan Seksual yang telah diteken oleh Mr Presiden pada akhir tahun 2014 lalu, pun menuai kontroversi, dengan semua supremasi hukum itu akankah ada yang menjamin bahwa apa yang pernah menimpa Yuyun (anak SMP yang diperkosa oleh 14 orang), Reno (korban pemerkosaan sadis dan pembunuhan) dikenal sebagai sigadis cangkul, kemudia kasus Adinda kita Suci (Anak SD Kelas 6) di Aceh Utara, dan banyak kasus lainya yang sama-sama diawali oleh nafsu birahi, akankah ini berakhir dengan sederet The power of Law yang dimiliki.?
Sempat sebelumnya terjadi di Banda Aceh, kini kembali terjadi di Surabaya (kasus serumpun), dan kedepan dimana lagi, siapa lagi yang akan menjadi pelaku, kamu atau saya, dan siapa lagi yang akan menjadi korbanya.?
Dan benar saja bahwa kasus pemerkosaan bersifat kebutuhan (nafsu) biologis manusia bukanlan perkara berat atau ringanya hukuman pidana, namun pada setiap perbuatan asusila sudah seharusnya dilihat dari pelbagai sudut pandang, saya yakin bahwa ada penggeseran pola kehidupan dan norma dalam masyarakat Indonesia, apa yang membuat pelaku berhalusinasi, dan berekspedisi, faktor apa yang mendorong pelaku, tentu semua itu tidaklah instan, artinya ada suatu kebiasaan yang telah membentuk pola pikir pelaku, bisa saja media pornografi, lingkungan binal, etitut seseorang dalam memahami agama, kalau memang benar maka inilah yang harus di upgreat dalam kehidupan bangsa terutama pemudanya.
Bila kita menutup mata terhadap masalah ini, jangan harap walaupun ditetapkan hukum mati sekalipun bagi penjahat seksual, pemerkosaan, pencabulan, dan sejenisnya tetap akan terjadi dengan pelaku dan korban lainya, kondisi bangsa ini sudah terjepit oleh moderenisasi dan globalism, bukan kerasnya hukuman yang dibutuhkan, tapi perbaikan moral dan mental, refresh pola hidup..
Salam steemians...