Kepolisian Resort Kota Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 364,86 gram. Sabu-sabu tersebut sebelumnya diamankan dari tangan dua orang tersangka, setelah mereka gagal mengelabui petugas di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Banda Aceh.
Memang jumlahnya tidak banyak, tapi jika sabu-sabu itu berhasil dibawa ke Jakarta, mereka mengaku masing-masing akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta per orang. Aksi tersbeut merupakan kali yang ketiga bagi mereka, dua kali sebelumnya mereka berhasil dan sukses.
Sabu-sabu itu pun akhirnya dimusnahkan pada Jum’at, 3 Agustus 2018 lalu. Setelah diperiksa oleh dokter polri dan positif sabu, barang peu mumang ule itu pun akhirnya dihancurkan dengan cara diblender. Kami menyebutnya dengan istilah ‘Jus Sabu’. Hehehe..
Category | Photography |
Camera | Nikon D3300 |
Lens | Nikon AF-S 16-85mm f/3.5-5.6G |
Location | Banda Aceh - Indonesia |
THANKS FOR YOU VISITING MY BLOG
HOPE YOU LIKE IT
Thank you for your contribution to the "photocircle" tag
Cheers,
Check out this post for information on all the Photocircle tags
Learn about this photo curation project by clicking >here
To stop receiving comments then reply
!STOP!
@photocircle Team