Panti Sosial Pamardi Putra "Insyaf" Sumatera Utara atau yang dikenal dengan PSPP "Insyaf" Medan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial R.I.
Alamat Jl. Berdikari No. 37 Desa Lau Bakeri - Kec. Kutalimbaru - Kab. Deli Serdang Sumatera Utara 20354 Telp. 0821 6442 0099
PSPP Insyaf mempunyai tugas melaksanakan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA.)
Terhitung mulai Januari 2018, PSPP "Insyaf" Sumut menerima Resident Wanita yang tadinya sejak 1979 hannya laki- laki
Uda di vote bro...
Follback yaa bro... :)
Mantap. Lanjutkan perjuangan bro
Mantap bg @sugihartoinsyaf
Keren bg, udah kita vote
berita menarik....
thank you for sharing