You are viewing a single comment's thread from:

RE: Purnama Care Foundation dan Peluang Menjadi Founder di Platform Fundition

in #indonesia6 years ago

Foundation atau Yayasan adalah suatu badan hukum yang bertujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Secara hukum itu pendiriannya diatur dalam undang-undang. dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Yayasan Purnama Peduli (PCF) harus kita dukung karena sebagai reaksi cepat steemian dalam membantu aksi kemanusiaan. Support dokter Purnama & PCF sebagai penghubung steemian dengan masyarakat yang secara kemanusiaan membutuhkan bantuan!