Jika ada aturan hukum yang salah, maka perlu dikoreksi. Mekanisme mengoreksi hukum adalah dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau judicial review ke Mahkamah Agung.
You are viewing a single comment's thread from:
Jika ada aturan hukum yang salah, maka perlu dikoreksi. Mekanisme mengoreksi hukum adalah dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau judicial review ke Mahkamah Agung.