Persoalan kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk, yang memakan cukup banyak korban di kabupaten Asmat, provinsi Papua, terjadi akibat kombinasi dari berbagai faktor. Menyadari kondisi keterisolasian akut di wilayah tersebut, Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan penuh pada pemerintah setempat untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Komitmen dan kewenangan itu juga disertai pemberian dana desa, dana Otonomi Khusus (Otsus), dan APBD yang cukup.
Hal itu ditegaskan Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden RI, menjelang keberangkatannya ke Papua, hari Selasa (16/1/2018). Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan sebuah tim untuk segera ke lapangan di kabupaten Asmat, untuk menyelesaikan masalah gizi kronis, yang sejauh ini –menurut bbc.com (15/1/2018)-- menimbulkan setidaknya 61 korban jiwa.
Pemerintah tidak berdiam diri terhadap KLB yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia tersebut. Namun, kondisi geografis dan medan, yang berat dan sulit dijangkau, ikut menimbulkan komplikasi. Asmat hanya bisa dijangkau lewat udara dan laut. Lewat udara pun tak bisa dengan pesawat besar, karena kondisi landasan belum memungkinkan.
Dalam postur sementara APBN 2018, alokasi dana Otonomi Khusus untuk provinsi Papua dan Papua Barat ditetapkan Rp 8,03 triliun. Alokasi ini bertambah Rp 0,01 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp 8,02 triliun. Dari total dana Otsus ini, jatah untuk provinsi Papua sebesar Rp 5,62 triliun dan untuk Papua Barat Rp 2,41 triliun. Perbedaan alokasi ini berdasarkan rasio luas wilayah dan jumlah penduduk kedua provinsi tersebut.
Dana Otsus Papua dan Papua Barat terus bertambah setiap tahun anggaran sesuai besaran APBN. Hal ini sesuai dengan Pasal 34 Ayat (3) UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang menyebutkan Dana Otsus Papua dan Papua Barat dialokasikan sebesar 20 persen dari total pagu DAU Nasional selama 20 Tahun.
Jadi, sumber daya dan dana untuk menangani urusan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, sudah dikirim oleh Pemerintah pusat.
Menurut Lenis Kogoya, uang itu seharusnya sudah sampai di kampung dan desa. Jadi uang itu ada. Pengawasan untuk penyaluran Dana Desa dan Otsus itu perlu mencermati, apakah dana itu sudah betul-betul sampai di masyarakat atau belum. Juga, persoalannya bagaimana pembelanjaan uang itu. Jika sampai terjadi kasus seperti gizi buruk, hal ini berarti pengawasannya di sana kurang.
Di daerah pedalaman tidak ada bank atau fasilitas lain. Jadi dana berbentuk tunai itu tak jarang dibawa dan dibelanjakan oleh aparat pemerintah setempat di kota-kota besar. Akibatnya, tujuan untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat setempat gagal tercapai, karena uang yang sudah dikirim dari pemerintah pusat tidak digunakan atau disalurkan dengan semestinya.
Untuk jangka panjang, pengawasan harus ada agar aparat setempat serius bekerja, khususnya dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kalau pun ada dokter dan perawat, itu belum cukup. Masyarakat akan hidup atau tidak, cukup makan atau tidak, dan daerah itu maju atau tidak, semua kuncinya ada di bupati. Dokter dan aparat kesehatan tak bisa jalan sendiri. Ujung-ujungnya kembali ke bupati.
Tanpa perlu menyebut nama kabupaten tertentu, sudah bukan hal baru ada bupati di daerah pedalaman wilayah timur Indonesia yang sering tidak di tempat, di wilayah kabupaten yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Ia lebih banyak berada di kota besar, atau bahkan pergi ke luar negeri. Jika bupati sendiri sering meninggalkan wilayah tugasnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawahnya juga pergi-pergi dan perilakunya tidak terkontrol.
SKPD adalah perangkat Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) di Indonesia. SKPD menjadi pelaksana fungsi eksekutif, yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Jika bupati sering tidak di tempat, SKPD-nya juga lalai, maka masyarakat jadi terlantar dan pelayanan masyarakat tidak berjalan baik. Ini yang dalam jangka panjang harus dibenahi, untuk mengatasi masalah pelayanan kesehatan masyarakat di daerah pedalaman Papua. ***
Kesehatan dan pendidikan adalah hal yang penting untuk generasi bangsa menjadi kuat dan mandiri.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://satrioarismunandar6.blogspot.com/2018/01/ujung-tombak-penanganan-gizi-buruk-di.html