Apakah DINARDIRHAM merupakan investasi bodong?

in #indonesia7 years ago

Bodong

Istilah bodong sering digunakan untuk menyatakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam investasi, tapi tidak memiliki izin usaha.
selain tidak memiliki izin usaha, menurut OJK investasi bodong memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  • imbal hasil yang di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.
  • penekanan utama pada perekrutan
  • tidak di jelaskan bagaimana cara mengelola investasinya
  • tidak di jelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan.
  • tidak jelas nya struktur kepengurusan, struktur kepemilika, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha.
  • kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi. Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk
    mengembalikan dana masyarakat yang di investasikan.
  • bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
  • Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan.

Apakah DINARDIRHAM merupakan investasi bodong

Dari ciri-ciri yang di sebutkan oleh OJK diatas, maka DINARDIRHAM (DD) tidak termasuk ke dalam investasi bodong.

Penjelasan :

  • Faedah yang di berikan perusahaan DD berdasarkan profit perusahaan dengan prosentasi yang wajar (8-9%).
  • Perusahaan DD tidak pernah melakukan penekanan pada pemegang DNC untuk melakukan perekrutan. Perusahaan
    hanya menitik beratkan pada berinvestasi.
  • Perusahaan DD melalui perwakilannya sangat transparan dalam menjelaskan cara mengelola investasi.
  • Perusahaan DD melalui perwakilannya menjelaskan underlying usaha.
  • Struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tersaji dalam
    whitepaper DD.
  • Kegiatan yang dilakukan sangat berbeda dengan praktek money game dan skema ponzi.
  • Memiliki sandaran emas murni 4.25g yang merupakan produk usaha DD. kualitas barang sebanding dengan harga.
  • Faedah yang di tunaikan berdasarkan ketentuan perusahaan dan tidak ada kaitan dengan perekrutan>

Adapun izin usaha di indonesia yang belum dimiliki, lebih kepada belum adanya regulasi keuangan berbasis Teknology terkait Crypto curency.
Beberapa Negara seperti : Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Kamboja dll, yang telah memiliki regulasi Crypto currency, Perusahaan DD telah memperoleh izin usaha dan telah memiliki kantor di masing-masing Negara tersebut.

inves.jpg

KESIMPULAN

  • DD melalui investasi Dinar coin (DNC) adalah real bisnis dan real investasi, yang aman dan halal.
  • Tidak ada unsur unsur yang haram seperti : riba, judi, penipuan/penzhaliman, dll. Kehalalan ini telah di buktikan
    dengan telah dimilikinya sertifikat Halal Syariah.
  • Perusahaan DD adalah perusahaan bertaraf internasional dan bukan perusahaan bodong sebagaimana sangkaan
    masyarakat.

TERIMA KASIH kepada teman teman STEEMIT yang sudah membaca artikel saya, semoga bermanfaat kepada teman temna sekalian...