Bodong
Istilah bodong sering digunakan untuk menyatakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam investasi, tapi tidak memiliki izin usaha.
selain tidak memiliki izin usaha, menurut OJK investasi bodong memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- imbal hasil yang di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.
- penekanan utama pada perekrutan
- tidak di jelaskan bagaimana cara mengelola investasinya
- tidak di jelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan.
- tidak jelas nya struktur kepengurusan, struktur kepemilika, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha.
- kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi. Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk
mengembalikan dana masyarakat yang di investasikan. - bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
- Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan.
Apakah DINARDIRHAM merupakan investasi bodong
Dari ciri-ciri yang di sebutkan oleh OJK diatas, maka DINARDIRHAM (DD) tidak termasuk ke dalam investasi bodong.
Penjelasan :
- Faedah yang di berikan perusahaan DD berdasarkan profit perusahaan dengan prosentasi yang wajar (8-9%).
- Perusahaan DD tidak pernah melakukan penekanan pada pemegang DNC untuk melakukan perekrutan. Perusahaan
hanya menitik beratkan pada berinvestasi. - Perusahaan DD melalui perwakilannya sangat transparan dalam menjelaskan cara mengelola investasi.
- Perusahaan DD melalui perwakilannya menjelaskan underlying usaha.
- Struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tersaji dalam
whitepaper DD. - Kegiatan yang dilakukan sangat berbeda dengan praktek money game dan skema ponzi.
- Memiliki sandaran emas murni 4.25g yang merupakan produk usaha DD. kualitas barang sebanding dengan harga.
- Faedah yang di tunaikan berdasarkan ketentuan perusahaan dan tidak ada kaitan dengan perekrutan>
Adapun izin usaha di indonesia yang belum dimiliki, lebih kepada belum adanya regulasi keuangan berbasis Teknology terkait Crypto curency.
Beberapa Negara seperti : Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Kamboja dll, yang telah memiliki regulasi Crypto currency, Perusahaan DD telah memperoleh izin usaha dan telah memiliki kantor di masing-masing Negara tersebut.
KESIMPULAN
- DD melalui investasi Dinar coin (DNC) adalah real bisnis dan real investasi, yang aman dan halal.
- Tidak ada unsur unsur yang haram seperti : riba, judi, penipuan/penzhaliman, dll. Kehalalan ini telah di buktikan
dengan telah dimilikinya sertifikat Halal Syariah. - Perusahaan DD adalah perusahaan bertaraf internasional dan bukan perusahaan bodong sebagaimana sangkaan
masyarakat.
TERIMA KASIH kepada teman teman STEEMIT yang sudah membaca artikel saya, semoga bermanfaat kepada teman temna sekalian...