Ohh Pejuang Kemerdekaan, kembalilah

in #indonesia6 years ago
![image]()
Indonesia merupakan salah satu negara besar yang didirikan sejak permulaan abad ke 19 dan puncak perjuangannya padq 17 Agustus 1945. Negara berdiri berdasarkan prinsip keadilan bersama, karena dihuni oleh berbagai suku anak bangsa. Suku-suku tersebut memiliki banyak perbedaan pandangan hidup, karena dilatarbelakangi oleh Agama, budaya dan nenek moyang yang berbeda, sehingga potensi konflik antar masyarakat sangat besar. Namun, hal tersebut tidak terjadi, karena semua orang telah dididik dengan satu semangat untuk merdeka dari penjajahan.

Keadilan merupakan salah satu perekat bangsa yang seharusnya terus diperkuat seiring dengan drastisnya kucuran pemahaman baru dari berbagai sumber melalui media yang sudah hampir tanpa hijab. Sedih melihat fenoma akhir-akhir ini yang mengindikasikan elemen tersebut meluntur akibat arogansi kekuasaan, yang dikhawatirkan akan berujung pada disintegrasi sosial, bahkan anak bangsa.

Mengutip salah satu cuitan ahli hukum tata negara Prof. Refly Harun:

"Dalam waktu yang terbatas, hanya beberapa kali sidang sampai menjelang putusan 28 Juni nanti, BPN tdk mungkin bisa membuktikan semua dalil permohonan. Tidak cukup waktu. Karena itu memang harus memilih mana yang akan didalami. Awam harus paham soal ini, terutama pendukung 02."

Cuitan diatas mengandung makna yang cukup padat dan menyakitkan bagi lebih dari 50% lebih penduduk Indonesia, terutama pihak yang kritis akan keadaan bangsa. Namun, inilah keadilan yang mungkin akan didapatkan, dan bila diteruskan akan berpotensi besar menjadi api perubahan besar. Betapa banyak kecurangan yang diungkapkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap dibuktikan, sehingga bila diabaikan akan menjadi dendam antar anak bangsa. Oh Bapak dan Ibu yang pernah melahirkan Indonesia ini, kalau memungkinkan hiduplah kembali dalam jasad-jasad baru untuk membantu kami menyelesaikan hal ini.