Sort:  

terimakasih saudara ku. munkin saya telah melewatkan beberapa postingan anda. karena ketetbatasan paket qouta intetnet. heheh

Ooooo ..... i see, flowchart subsidi listrik adalah:

  1. Laporkan kepada Kepala desa setempat
  2. Ada Aplikasi yg akan diisi oleh kepala desa
  3. Ke kecamatan untuk di upload di Basis Data Terpadu pusat
  4. Validasi di pusat
  5. Pemadanan data di unit untuk melihat kecocokan data dari pusat

Namun sebelum melanjut spt yg sy utarakan diatas, apakah yakin saudaraku ini mmg berhak mendptkan subsidi ? He he he