foto ini beberapa tahun lalu saat saya dan teman saya berkerja menghancurkan sebuah bangunan.
Setiap manusia terkadang selalu ingin setiap haknya terpenuhi, dan lupa bahwa ketika dia menginginkan haknya terpenuhi dia pun harus menunaikan kewajibannya.
Beberapa bulan yang lalu saya dan teman kerja saya menerima surat pemutusan kerja, Berawal dari kartu absen yang tidak berfungsi lagi kami pun deberhentikan. Pagi harinya, 02 Oktober 2018 kami masih bekerja seperti biasa dan tidak ada tanda-tanda bahwa kami akan kehilangan pekerjaan yang sudah kami jalani hampir lima tahun. Setelah jam istirahat berakhir kami berdua mengambil sepeda kami dan mengayuhnya ke tempat kerja. Begitu sampai ditempat kerja disini lah awal mula timbul masalah, saat kami menempelkan kartu kerja kami yang biasanya muncul nama kami siang itu kosong. Berkali-kali kami mencoba menggunakan kartu absen kami tapi tetap saja hasilnya kosong, alhasil kami pun sore itu tidak bekerja dan kembali pulang ke rumah.
Malam harinya saat kami selesai makan malam majikan memanggil kami untuk masuk ruang kerjanya, kebetulan kami satu rumah dengan majikan. Kemudian majikan memberitahu kami bahwa majikan sudah tidak bisa memberi pekerjaan lagi, dengan alasan kartu absen kami sudah tidak berfungsi lagi. Tanpa alasan yang jelas kenapa kartu absen kami tidak bisa digunakan kami pun diberikan surat pemberhentian kerja dan akan dikembalikan ke agensi.
Keesokan harinya agensi menelfon meminta kami untuk istirahat dulu dirumah majikan sambil dicarikan tempat kerja yang baru. Saya pun sempat menanyakan perihal uang pesangon, dalam pikiran saya setiap pemutusan hubungan kerja pasti ada uang pesangon. Namun majikan tidak merespon tentang hal itu, dengan berbagai alasan dia menolak memberi kami uang pesangon. Saya pun meminta bantuan kepada Agensi untuk mengurus uang pesangon tersebut.
Setelah satu bulan lebih menunggu, akhirnya saya mendapatkan pekerjaan baru. Sayapun menyempatkan datang ke pabrik baru untuk melihat-lihat sistem kerja dan yang lainnya. Saya merasa tidak ada salahnya saya mengambil pekerjaan di pabrik tersebut namun saya harus menunggu beberapa hari lagi untuk mengurus surat-suratnya, dan akhirnya saya resmi bekerja pada tanggal 09 November 2019.
Kembali ke uang pesangon, saya beberapa kali menanyakan ke Agensi dan ternyata belum di urus. Saya sempat konsultasi ke Depnaker Taiwan dan KDEI di Taipei, dan saya dibekali Undang-Undang tentang masalah yang saya hadapi. Berbekal UU tersebut Saya bersama Agensi datang ke rumah majikan lama, berharap majikan mau memberikan hak saya tersebut. Dengan penuh semangat dan harapan saya berangkat, namun uang itu sepertinya belum saatnya menjadi milik saya. Usaha yang kami lakukan gagal, dengan berbagai alasan majikan tetap menolak memberikan uang pesangon tersebut. Kami pun pulang tanpa hasil.
Dalam hati berkata, kalau memang uang itu bukan rezeki saya semoga saya bisa iklas. Karena kalau rezeki saya pasti akan kembali kepada saya.
Hampir tujuh bulan berlalu, saya mencoba iklas tidak mengharapkan uang itu lagi. Walaupun Agensi pernah bilang majikan mau memberi seper empat dari uang tersebut, namun saya menolaknya. Saya berharap semua hak saya diberikan kepada saya, karena saya merasa saya sudah melakukan kewajiban saya untuk bekerja dengan baik disana.
Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan seseorang yang sudah lama tidak berjumpa. Dia seseorang yang mebantu teman-teman pekerja ketika ada masalah dengan pekerjaan mereka. Spontan saya menceritakan yang saya alami, dan mencoba meminta bantuan untuk mengurusnya. Setelah sedikit wawancara, dihari berikutnya saya diminta untuk membuat pengaduan ke layanan konseling. Alhamdulillah saat ini masalah saya sudah ditangani oleh Depnaker setempat. Semoga usaha ini bisa membuahkan hasil, dan hasilnya nanti bisa bermanfaat. Aamiin.
Berikut ini beberapa foto saya ditempat kerja yang lama.
Selalu semangat @masbudy94
Semoga berkah hasilnya & sukses.
Aamiin, terimakasih mba doane.