Semoga sukses bapak @dokter-purnama. Menyikapi tentang aturan BPJS, sebenarnya banyak sekali aturan bpjs yang kemudian bertentangan dengan Undang-Undang. Contohnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan 2018 BPJS Kesehatan Nomor 2 (tentang katarak), Nomor 3 (tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat) dan Nomor 5 (tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik). Khusus unutk Nomor 3 akan bertentangan dengan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan telah diubah dengan UU No. 35 tahun 2014. bahkan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dimana Negara menjamin setiap penduduknya (termasuk bayi).
Saya yakin dan optimis aturan BPJS ini akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung RI dengan alasan pertimbangan hirarki aturan tersebut, ditambah karena pertimbangan lain.
Dari sisi etika publik juga sangat disayangkan, karena saat aturan BPJS ini berlaku, kabar bahwa gaji dirut bpjs mengalahkan gaji presiden juga sudah terbukti 150 jt up. Entahlah. Semangat untuk pak dokter yang beejuang dan terimakasih atas infonya Mr. @aiqabrago.