Steemian, keadaan bumi yang semakin hari semakin tercemar oleh limbah membuat air, udara dan tanah kehilangan fungsi dan rusak, meskipun alam dapat memiliki kemampuan untuk menstabilkan kembali seperti semua namun semua itu tidak seimbang antara pencemaran dengan kemampuan alam. Hal tersebut menyebabkan oksigen yang terkandung dalam udara menjadi kotor, tanah yang tidak subur lagi karena dampak dari hasil limbah yang dibuang begitu saja oleh manusia.
Ekplorasi pertambangan emas yang masih jadi isu pencemaran lingkungan di Aceh tidak hanya memperburuk kualitas sumberdaya alam dan lingkungan akan tetapi dapat merugikan generasi yang akan datang jika tidak di manfaatkan secara bijak dengan mengedepankan ramah lingkungan. Dan ini seharusnya peran pemerintah atau pihak terkait menanggapi secara serius terutama dalam masalah pembuangan limbah pertambangan rakyat di beberapa titik atau lokasi di Aceh yang masih terjadi.
Limbah pertambangan rakyat maupun industri yang beroperasi di beberapa lokasi di wilayah Aceh seharusnya dikelola secara baik dan bijak dengan berbagai teknik ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan terutama di wilayah aliran sungai atau (DAS).
Berbagai masalah ekplorasi seakan tak kunjung selesai dan malah meperburuk suasana seperti yang terjadi di Aceh Timur belum lama ini. “Pengeboran minyak tradisional milik warga meledak, puluhan orang ikut jadi korban, tidak hanya pelaku pengeboran yang menjadi korban akan tetapi masyarakat atau penduduk sekitar lokasi yang tak tahu apa-apa ikut jadi korban”. Itu merupakan sebuah bencana akibat dari ulah manusia atau kesalahan manusia itu sendiri yang melakukan ekplorasi tanpa ada peran pemerintah atau pihak terkait di dalamnya.
Belum lagi tambang emas tradisional atau tambang rakyat di beberapa titik di wilayah Aceh yang dikelola oleh masyarakat dengan pengelolaan kurang bijaksana sehingga beresiko tinggi terhadap lingkungan seperti pembuagan bahan kimia atau mercuri ke sungai ataupun dibuang secara langsung ke tanah, alhasil secara tidak langsung resiko pembuangan limbah tambang emas milik rakyat akan menyebabkan pencemaran air dan tanah dengan skala waktu yang lama.
Bukan beberti tambang tradisional atau tambang rakyat tidak dibolehkan, akan tetapi secara hemat kata dalam pengelolaannya perlu harus diikuti peran pemerintah atau pihak terkait yang paham akan teknik pengelolaan yang ramah lingkungan. Setidaknya dapat mengurangi resiko pencemaran lingkungan sehingga lingkungan aman masyarakat sejahtera.
Bahan galian berupa mineral dan bebatuan merupakan objek utama dalam dunia pertambangan yang terkandung di dalam perut bumi dimana manusia berpijak memiliki nilai ekonomi yang dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun jika tidak digunakan secara kebutuhan dan secara bijaksana maka resiko bancana mengancam kehidupan mahkluk hidup di bumi tak kecuali manusia.
Seperti ditegaskan dalam surat al-quran Surat Ar Rum ayat 41 tentang larangan menbuat kerusakan di muka bumi.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita dan mengerti dan sadar akan betapa pentingnya menjaga alam dan lingkungan. kesurakan alam dan lingkungan karena keserakahan manusia akan beresiko bencana juga terhadap kehidupan manusia di bumi.
Salam Lestari @hutanaceh
Saya setuju dengan anda. Hendaknya kita lebih bijak menjaga lingkungan, sebelum lingkungan mengajari kita. Terima kasih
iya terimakasih @pupu93
Dalam hal mengambil isi alam tak kecuali isi perut bumi wajib bagi kita secara bijak, jika tidak!, alam akan murka dan bencana akan melanda umat manusia di bumi.
salam @pupu93