Sesat Paham Sertifikasi Produk Kopi

in #indonesia7 years ago (edited)

Source Image

Pernah mendengar kopi besertifikat? Bagi pelaku bisnis kopi skala besar. Kopi bersertifikat baik organic maupun fairtrade bukanlah sesuatu yang asing namun bagi sebagian orang sertifikat untuk kopi masih asing atau sering salah di pahami. Sertifikat yang saya maksud di sini bukan sertifikat kebun kopi melain sertifikat produk untuk sebuah produk kopi atau produk pertanian lainya yang di keluarkan oleh sebuah lembaga sertifikasi melalui proses pemeriksaan secara mendalam kepada operator pemegang lisensi/producers misalnya perusahaan/koperasi pertanian berlisensi organik. Setiap badan sertifikasi memiliki standard/regulasi masing – masing meski memiliki banyak kemiripan prinsip misalnya treacibility produk atau asal mu asal sebuah produk dan lain sebagainya.

Untuk market atau konsumen Indonesia produk bersertifikat dan tidak bersertifikat belum begitu terlalu di pedulikan bahkan sering di anggap sama meskipun sesungguhnya berbeda karena produk bersertifikat itu bukan hanya bicara soal rasa melainkan soal perasaan dan si penikmat/konsumen juga ikut terlibat dalam urusan produksi meski tidak secara langsung. Bahkan konsumen punya hak untuk mengakses dari mana barang yang di makan/minum berasal, bertemu dengan para produsenya dan lain sebagainya.

Secara umum bagi masyarakat negara – negara eropa produk bersertifikat sudah lama menjadi trend bahkan sebagaian di antara mereka memisahkan pasar antara produk bersertifikat dengan konvensional. Ketika sebuah produk berlabel misalnya sertifikat A maka mereka sudah paham dan bisa membayangkan meski tidak 100% akurat kecuali dengan mengunjungi secara langsung bagaimana produk yang mereka konsumsi di olah dan di proses, mulai dari kebun hingga ke cangkirnya, bagaimana dengan produsenya? jika konsumen ingin membantu, mereka juga sudah paham apa yang harus di bantu bukan lagi meraba – raba.

Salah satu kelebihan produk bersertifikat adalah adanya harga di luar harga yang sering di sebut dengan istilah fee. Fee ini bukan harga tapi semacam penghargaan para konsumen kepada produsen, biasanya di belanjakan dalam bentuk peralatan – peralatan pertanian atau barang/jasa yang bisa meningkatkan kualitas hidup para produsen. Misalnya begini anda membeli segelas kopi di sebuah cafe dengan harga Rp.7000 per gelas, anda tambahkanlah Rp.500 untuk setiap anda membeli, uang Rp.500 ini tidak termasuk ke dalam harga dan akan di kembalikan kepada masyarakat dimana barang tersebut berasal dalam bentuk program yang bisa meningkatkan produktivitas mereka, sementara harga tetap sesuai kontrak dan situasi pasar yang bisa berfluktuasi. Misalnya buat jalan ke kebun, beasiswa anak petani, beli peralatan dan lain sebagainya tergantung hasil musyawarah kelompok taninya.

Catatan pentingnya. Dari sekaian kali saya terlibat mempelajari dan mempraktekan regulasi atau standard sebuah badan sertifikasi, belum saya temukan satu regulasi pun yang bertentangan dengan Al-Quran bahkan bersesuaian. Artinya seperti kata teman saya @sangdiyus kita lupa dengan isi essensi Al-Quran. Seharusnya jauh sebelum badan sertifikasi itu lahir kita sudah harus telah melaksanakanya. Contoh perlindungan sumber mata air di area produsen Kenapa saya mengaitkan dengan Al-Quran karena saya Muslim, jika saya kaitkan dengan injil, zabur dan taurat atau kitab suci umat lainya tentu saya tidak paham.


Berikut ini adalah pertanyaan umum yang sering di lontarkan badan sertifkasi kepada pengelola/operator pemegang lisensi sebuah sertifikasi.

  1. Apa produk anda?
  2. Berapa lama anda sudah melakukanya?
  3. Kapan anda memulai?
  4. Siapa saja yang terlibat?
  5. Apa bentuk usaha anda?
  6. Kapan di mulai? Siapa saja terlibat?
  7. Dimana produk anda di produksi?
  8. Bagaimana cara produksinya?
  9. Bagaimana standard bekerjanya? Apa ada anak – anak dan ibu hamil bekerja di sana?
  10. Bagaimana anda melindungi produk anda dari bahan kimia berbahaya?
  11. Bagaimana bentuk dan tindakan anda terhadap hewan liar?
  12. Bagaimana bentuk dan tindakan anda terhadap sumber mata air?
  13. Bagaimana anda menjaga hutan lindung?
  14. Dimana saja hutan lindungnya?
  15. Bagaimana anda menangani erosi?
  16. Bagaimana anda menyimpan peralatan?
  17. Bagaimana anda mempekerjaan orang? Siapa orangnya? Dimana dia tinggal? Berapa anda bayar? Sudah di beri pelatihan apa belum?
  18. Bagaiamana pendidikan anak – anak di daerah produsen?
  19. Dimana mereka sekolah
  20. Dan masih banyak pertanyaan – pertanyaan lainya.

Kalau pertanyaan - pertanyaan ini di tanyakan oleh setiap para konsumen yang menginginkan produk aman (Good Clean and Fair) maka tentu bukan jawaban yang mereka dapatkan karena konsumen itu bukan satu orang dan produsen juga bukan satu orang, maka lahirlah badan sertifikasi untuk mengurusinya.

bersambung

Sort:  

Kopi apa namanya boss..hehe

Banyak pak. Misalnya kopi bersertifikat FTO (Fairtrade + organik) kopi bersertifikat organik misalnya di sertifikasi oleh CU, Rainforest, UTz, ecocert. Bisa di akses di laman masing - masing badan sertifikasi. Kalau di daerah saya saya banyak di temukan di koperasi - koperasi bersertifikat FTO dan biasanya juga di beli oleh perusahaan yg bersertifikat FTO

😀😀😀👍👍👍

Sambungan nya jangan terlalu lama dibuat pak ya. Udah ngantuk ni...

Sabar pak hidup ini kita mulai dengan antri :)

Ulasan yang sangat cerdas, informatif, dan lengkap

Ada sambunganya tu bang @munawar87

Awak barat hana that galak keu cerita bersambung. Kecuali ureung tanyoe timur.

Masalahnya terlalu panjang bang. Meskipun bersambung tapi judulnya tetap beda karena akan saya ulas sedikit tentang badan sertifikasi yang ada di Indonesia

Tulisan yang sangat menakjubkan @gayocaffeefarm

@hamzahpajriadi Takut lupa jadi di share aja, kalau lupa bisa nanya balik hehe