Acehnologi Vol 2:21 (Politik Aceh)

in #indonesia6 years ago

images-22.jpg

Saya akan kembali melanjutkan review buku acehnologi volume 2 karangan bapak Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, PH, D. Tepatnya pada bab 21 tentang Politik Aceh.

Kajian tentang politik Aceh memang memerlukan kerangka yang berlandaskan pada nilai-nilai dan budaya yang menjadi standar perilaku berpolitik. Karena di Aceh tidak pernah padam akan persoalan kekuasaan dan kerajaan/pemerintahan. Maka sudah pasti kajian politik menjadi suatu keniscayaan untuk dipelajari dari kacamata ilmu orang Aceh sendiri.

Sejauh ini, diskusi mengenai Aceh tidak dapat dilepaskan dari praktik politik yang dilakukan oleh orang Aceh. Dalam narasi sejarah Aceh, praktik politik orang Aceh dapat ditelaah sejak pendirian beberapa kerajaan di Pulau Ruja. Mulai dari Peureulak dan Lamuri hingga ke kerajaan Aceh Darussalam. Demikian pula, politik orang Aceh dengan bangsa asing, seperti dengan bangsa-bangsa di Eropa (Portugis, Inggris dan Belanda), bangsa-bangsa di Asia Timur (Cina), bangsa-bangsa di Jazirah Arab (Arab Saudi, Mesir, Libya), dan bangsa-bangsa di Asia Tenggara (Malaysia dan Indonesia). Sumber-sumber pengkajian politik di Aceh paling tidak dapat ditelaah dalam beberapa hikayat, dokumen penjajah, arsip-arsip di Indonesia dan Malaysia serta beberapa kajian yang dilakukan oleh para sarjana mengenai bagaimana orang Aceh berpolitik.

Studi politik Aceh memiliki lanskap yang amat panjang, mulai dari abad ke-8 hingga abad ke-21 M. Dalam rentang waktu 13 abad lamanya, tanah Aceh menjadi saksi berbagai peristiwa politik berlaku. Dibalik itu juga, darah dan penderitaan rakyat di Aceh telah memperkuat dugaan, tidak ada provinsi di Indonesia yang memiliki pengalaman kekerasan seperti yang pernah terjadi di Aceh.

Karena itu, Acehnologi yang mempelajari politik Aceh akan memiliki khazanah kajian yang amat luar biasa banyaknya. Mozaik pemikiran dan peradaban yang muncul di Aceh tampaknya memiliki fondasi yang amat kuat untuk memperkenalkan ilmu politik Aceh.