Ilmu sosial adalah teori-teori selalu berkembang setelah dilihat satu fenomena berlangsung dalam satu komunitas tertentu. Kemudian peneliti mencoba meyakinkan pembaca tentang temuannya dan bagaimana pengaruhnya terhadap isu diangkatnya tersebut. Pengaruh lainnya dari ilmu sosial adalah akibat dari hasil penelitiannya yang digunakan oleh para pengambil kebijakan dalam merumuskan masa depan sebuah masyarakat. Kajian ini dicari persoalan yang berkembang dalam ilmu sosial dan kaitannya dengan sosiologi dan antropologi.
Sosiologi adalah kajian yang mengupas sebab akibat fenomena sosial yang banyak terjadi di kalangan perkotaan. Ilmu ini banyak menggunakan data yang baik sifat kualitatif maupun kuantitatif (statistik). Kajian sosiologi pada awalnya mengkaji masyarakat Ero-Amerika. Sedangkan, Antropologi adalah kajian tentang masyarakat non Ero-Amerika, atau dengan kata lain, kajian yang mengupas tentang budaya (culture) pada satu masyarakat tertentu dalam wilayah yang boleh jadi pelosok. Dalam kajian ilmu sosial, ada beberapa ilmuwan sering dirujuk yaitu: karl Max (1818-1883), Emile Durkheim (1858-1917), Max Weber (1864-1920), Claude Levi-Straus, dan Bronislaw Malinowski. Setidaknya dari merekalah muncul beberapa teori ilmu sosial yang kemudian dikembangkan oleh sarjana sosial hingga sekarang. Dalam konteks Antropologi, C,S Hurgronje dan Clifford Geetz juga menjadi inovator dalam pengembangan ilmu antropologi, khususnya ketika mereka mengkaji masyarakat Muslim di Asia Tenggara, Indonesia (Jawa dan Aceh).
Ada beberapa teori dasar yang dikembangkan oleh Marx adalah: pertama, relasi sosial dikembangkan atai dihasilkan oleh pertukaran (perdagangan). Kedua, seorang bisa menghasilkan sesuatu lebih daripada yang dia perlukan untuk keperluannya. Ketiga, kekuasaan untuk membeli buruh lainnya untuk keperluannya. Keempat, ketika kebutuhan dapat menyebabkan nilai barang menjadi berubah-ubah, maka nilai atau harga yang diperlukan oleh buruh untuk membuat barang tersebut. Teori yang dikembangkan oleh Marx banyak bersentuhan dengan kaum buruh (proletar) Intervensi negara, perubahan struktur kelas, tendensi otoriter, elitis, dan bermacam gerakan sosial. Sebaliknya, pemikiran Marx dapat pententangan dari kaum agamawan, sebab dia tidak memandang agama sebagai alat penentu yang suatu perubahan sosial.
Kajian Durkheim yang bersifat statistik dan case oriented, maka muncullah mazhab Durkheim yang memunculkan nama seperti Halbwaschs- perbedaan pengaruh morpholigi dalam kehidupan sosial parisi pada abad ke-19, Huber dan Mauss- sejarah evolusi keterwakilan agama, Simiand-asal usul uang dalam agama sebagai system symbol, Granet- kehidupan orang cina, bougle- sosiologi sejarah tentang sistem kasta di India. Kajian Durkheim ini kemudian melahirkan teori Fungsionalis yang menurut dia bisa dikatakan sebagai 'compound societies' (masyarakat campuran). Jasa Durkheim adalah dia berhasil menghubungkan agama kepada sosial yang telah menyebabkan para antropolog untuk mengkaji aspek sosial dari asal usul dan fungsi-fungsi beberapa praktek dan ide tertentu dalam agama. Dia juga mengkaitkan antara agama kepada intelektual. Pengaruh yang cukup kuat dalam pemikiran Fungsionalisme adalah Bronislaw Malinowski, salah seorang anthropolog yang banyak menghabiskan waktu penelitiannya dalam masyarakat terpencil di Papua. Ini menunjukkan bahwa kebiasaan masyarakat atau apa yang dilakukan oleh masyarakat secara berulang-ulang (adat) adalah hal terpenting dalam melakukan penelitian iu sosial. Hal terpenting dadi fungsional ini adalah status yang sangat menetukan dalak hubungan sosial.
Max Weber adalah salah satu tokoh dalam ilmu sosial yang telah banyak dirujuk. Weber memandang bahwa aksi sosial individu sebagai unit yang terpenting, yang berbeda dengan Durkheim yang lebih menekankan pada struktur dan fungsi sosial dan Marx yang menitikberatkan pada perubahan model produksi. Teori yang dikembangkan oleh Weber adalah untuk mengenal pasti atau memahami aksi sosial, salah satu hal yang harus dilakukan adalah menjelaskan makna setiap aksi yang dilakukan oleh individu. Terkait dengan Islam, Weber memang sempat menulis pandangannya, namun tidaklah begitu lengkap. Dia hanya mampu menyelesaikan kajiannya terhadap agama Hindu, Buddha, Tao, dan Yahudi. Namun pandangannya tentang islam ini kemudian yang banyak memberikan pengaruh kajian studi islam.
Ada beberapa teori sosial lainnya yang cukup berpengaruh yaitu structuralism yang dikembangkan oleh Claude Levi-Strauss sekitar tahun 1950-an dan 1960-an. Teori ini sangat di pengaruhi oleh Durkheim. Beberapa teori di atas tampak bahwa: pertama, dalam kajian ilmu sosial, peneliti harus menepatkan manusia sebagai objeknya. Di sini agaknya kita bisa mengatakan bahwa ilmu sosial adalah bagaimana memahami manusia sebagai individu dan bagian dari sebuah kamunitas sosial. Kedua, ilmu sosial ini mengkaji tentang manusia dari apa yang dipunyainya dan bagaimana dia mendistribusikannya, serta bagaimana dia mempunyai keyakinan dan pengaruhnya dalam kehidupan, yang boleh jadi dia juga mengkaji hal yang serupa dalam masyarakat. Ketiga, dalam mendapatkan teori ini, para ilmuwan sosial harus melakukan penelitian ada yang berulang-ulang dan ada pula hanya pada satu komunitas, namun dalam waktu yang lama.
Sort: Trending