Mummi yang di awetkan dan di ganti penampilannya sangat lah membuat semua kalangan menjadi tertarik,tapi apakah boleh?mayat tidak segera di kuburkan dan di jadikan mummi,karena di dalam kitab sudah di sebutkan hal-hal yang harus di segerakan yaitu membayar hutang,kawinnya anak gadis dan menyegerakan untuk menguburkan yang telah wafat,bagaimana menurut pendapat om @aiqabrago ?
You are viewing a single comment's thread from:
mreka tidak menganut islam, 3 hal itu sabda Rasulullah,...
kami bntu jwab ya, karena om @aiqabrago lagi sibuk banget gk sempat nanggapi pertanyaan bu @diana.amanda hehhe
kita tgu aja sampai om @aiqabrago punya waktu :)
Terimakasih banyak atas bantuan jawabannya pak @lord-geraldi