Dengan nafas berat saya membaca sebuah berita yang menyangkut negeri tercita. Bagaimana bisa terjadi di negara dengan garis pantai terpanjang di dunia untuk masalah garam pun harus Inpor dari luar negeri.
3,7 juta ton garam industri yang harus dipenuhi sebagai bahan baku kebutuhan industri. Bagaimanapun ini menunjukkan bahwa ketidak berdayaan dirikita, negara kita. Bagaimanapun itu grafik menunjukkan bahwa impor garam telah lama dilakukan oleh indonesia dan jumlahnya pertahun yang terus mengalami akumulasi/peningkatan seiring dengan keperluan yang semakin banyak
Kalaulah harus menyalahkan maka, saya rasa tentang garam adalah suatu tanggung jawab moral kita sebagai bangsa indonesia yang secara potensi sebenarnya melimpah ruah sebagai bahan dasarnya.
Mari kita pikirkan jalan keluarnya, secara bersama pasti akan ada jalan. Baik pemerintah, swasta, civil society, masyarakat, pengusaha, dan terus kita kawal bagaimana keberlanjutan.