Arti Miqat Makani bagi Penduduk Madinah.

in #indonesia6 years ago (edited)

image
Google


Selamat pagi sahabat steemians semua, semoga kalian selalu dalam keadaan sehat dan kesuksesan selalu menyertai kita semua, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan sedikit sejarah? Apasih arti Mikat makani bagi penduduk Madinah. Ataupun bagaimanasih pandangan penduduk Madinah, maka tertarik hati saya untuk menceritakan tentang hal ini.

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الحج
باب أمر أهل المدينة بالإحرام من عند مسجد ذي الحليفة

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا وَقَالَ حَرْمَلَةُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ بَاتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ مَبْدَأَهُ وَصَلَّى فِي مَسْجِدِهَا رواه مسلم

Artinya:
Dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma (w. 73 H) , bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai hajinya dengan bermalam di Dzulhulaifah dan melaksanakan shalat di masjidnya.
HR. Muslim (w. 261 H)


image
Google

Istifadah:
Miqat dalam ibadah haji dan umrah dibagi menjadi dua; Miqat Zamani (batasan waktu dimulainya ibadah haji) dan Miqat Makani (tempat yang telah ditentukan syariat islam untuk memulai niat ihram haji dan umrah).

Di antara miqat makani sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis diatas adalah di Dzul Hulaifah, yaitu tempat mengambil miqat bagi penduduk Madinah/yang datang dari arah Madinah, hal tersebut sebagaimana yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. ketika hendak melakukan ibadah haji dari Madinah.

Adapun hal-hal yang disunnahkan ketika melaksanakan miqat adalah sholat 2 rakaat di masjid tersebut (Miqat Makani), kemudian niat ihram haji/umrah.

Inilah sedikit Catatan saya pada kesempatan kali ini semoga bermanfaat bagi saya pribadi dan umumnya kepada seluruh sahabat steemian yang saya cintai dan saya hormati.

Follow @abupasi.alachy

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]

Sort:  

Saran saya, sertakan referensi tulisan ini, karena harus jelas sumbernya. Thanks

Semuanya bersumber dalam kitab.