OPINI : Muhammad Salda
BENCANA alam merupakan fenomena yang tidak bisa kita tebak begitu saja. Peristiwa alam ini membuat setiap manusia cemas karena bencana tidak pernah memandang siapa saja yang akan menjadi sasaran. Kedatangan bencana pun berada dibatas kemampuan manusia, ketika diprediksi dia belum tentu benar dan akan datang secara tiba-tiba.
Saat ini bencana alam menjadi pewaris tunggal bagi generasi bangsa ini, dimana bencana alam begitu kerap terjadi di seluruh bagian Indonesia. Salah satunya yang menjadi sasaran empuk terhadap bencana alam adalah Aceh. Sampai saat ini wilayah Aceh terus menerus dihadiahkan bencana dan berbagai peristiwa bencana yang terus melanda bagian barat Sumatera yaitu wilayah Aceh.
Hal seperti ini mengibaratkan kepemerintahan kita seperti keledai yang selalu terperosok dalam lubang yang sama. Kalau kita mengatakan pejabat tertinggi Pemerintah Aceh sudah sangat tua untuk memikirkan solusi bencana yang terus melanda tanah rencong ini, adalah sebuah alasan yang tidak masuk akal. Apalagi birokrasi kepemerintahan yang ada di Aceh selalu berubah selisih masa yang berlaku.
Pemerintah tidak bisa menutup mata atas kejadian yang terus menimpa Aceh, karena mempunyai kewajiban untuk memberikan solusi di setiap perkara yang terjadi di wilayah Aceh itu sendiri. Itulah tugas pokok dari pada seorang pemimpin, memberikan sebuah maha karya kepada yang ia pimpin.
Akibat Bencana Alam
Illegal logging sudah menjadi rahasia umum sebagai saham para oknum yang bermain di dalamnya. Pemerintah pun bagai patung keadilan yang menutup mata sebagai simbol keadilan yang mereka tanamkan dalam kepemerintahan. Kenyataanya pemerintah tidak ingin mengambil pusing atas kasus yang terjadi selama ini, begitu juga dengan para oknum, mereka tidak ambil pusing atas keuntungan yang akan mereka dapat.
Akibatnya dapat kita rasakan samapi saat ini, Aceh digenang oleh air dengan tidak ada rasa toleransi, dan akses jalur darat pun tak luput dari kehancuran. Ketika kita melihat pada pertengahan tahun 2012, kita dapat merenungi banjir bandang yang melanda Kabupaten Pidie bertepatan di Tangse. Bencana alam tersebut banyak memberikan duka. Kemudian kita dapat melihat Kabupaten Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Matang Kuli, yang langganan menerima banjir setiap tahunnya.
Dampak demikian tidak memberikan solusi apapun di mata pemerintah, dan kita terus menerus menerima bencana alam dengan skala yang berbeda-beda. Apakah bencana ini akan jadi sebuah teradisi di Aceh?
Legalitas Hukum
Di lapangan kita mempunyai Polisi Hutan (Polhut) sebagai penegak hukum atas terjadinya pelanggaran yang terjadi di hutan. Hal ini sangat disayangkan ketika ada kecurangan hukum di dalam rimba. Kita ketahui penegak hukum sudah ada di hutan sebagaiman yang telah diatur dalam perundang-undangan di Negara Pancasila ini. Namun pelanggaran hukum seperti penebangan hutan begitu marak terjadi bahkan sudah sangat menjamur. Peristiwa ini menjadi sebuah pertanyaan bagi kita semua, kemana mereka? Dan kemana hukum yang selama ini telah tertulis?
Saat ini kita seperti bermain kucing-kucingan, tidak ada kepastian dalam pemberantasan hukum rimba (hutan). Mereka sangat leluasa untuk "memanen" hutan tanpa memikirkan apa yang akan terjadi terhadap perbuatan mereka. Bahkan mereka tak sungkan untuk menggunduli hutan sebagai nilai kesejahteraan bagi diri mereka. Oknum bagaikan lalat hinggap dimana ada sajian lezat untuk mereka santap.
Para pemerhati lingkungan sangat kewalahan menghadapi bebagai kasus yang mengancam lingkungan, sangat sedikit kebijakan yang berpihak kepada mereka yaitu aktivis lingkungan. Seperti kejadian di Aceh Utara seorang aktivis ditahan oleh penegak hukum dengan alasan yang tidak logis, padahal tujuan mereka adalah menyelamatkan hak masyarakat atas terjadinya kerusakan lingkungan dengan kata lain wujud ganti rugi dari dampak yang mereka rasakan selama ini.
Solusi
Pemerintah merupakan kepala sebuah roda yang terus berputar, pengarahan dan tindaklanjut harus dapat dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Berbagai opsi harus dituangkan untuk mencari sebuah solusi yang nyata, agar bencana alam tidak menjadi keterpurukan bagi pemimpinnya. Jangan menjadikan bencana sebagai keuntungan karena sama dengan menginjak martabat diri pemimpin itu sendiri.
Kita harus cerdas mengambil sikap dan upaya terhadap fenomena alam yang terus terjadi selisih waktu berjalan, dan pada sebenarnya tidak ada yang patut kita salahkan. Apa yang terjadi adalah kesalahan kita bersama yang harus kita perbaiki bersama-sama juga. Seharusnya kita menjaga alam ini dengan sebaik mungkin agar bencana tidak terus mengancam kehidupan dan ketenangan jiwa.
Bencana ini bukan sebuah hal yang harus kita salahkan siapa yang harus bertanggungjawab? Namun partisipasi kita sendiri harus hadir dalam menjaga dan merawat lingkungan dengan baik, agar lingkungan juga memberikan penghidupan yang lebih baik bagi kita semua.
Pemerhati lingkungan begitu banyak terutama di Aceh. Misi mereka adalah menjaga, merawat dan memperdaya lingkungan agar lebih kondusif. Seharusnya para pihak pemerintah bisa merangkul para pemerhati atau aktivis lingkungan untuk menjaga, merawat dan memperdayakan alam ini secara baik, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra untuk bekerja sama menjaga lingkungan hidup.
Seiring dengan pertumbuhan kerusakan lingkungan, kelahiran pemerhati lingkungan pun semakin meningkat, rasa cinta mereka terhadap kedamaian alam begitu besar. Hal ini bisa menjadi potret dari pemerintah untuk merangkul mereka karena inovasi yang mereka punya dan semangat yang mereka tumpahkan terhadap lingkungan bisa menjadi pahlawan bagi pencegahan bencana alam.
Dengan hal tersebut kita akan dapat mencapai visi nyata yang kita idamkan selama ini, yaitu ketentraman dan kedamaian bersama alam, yang mendapingi kita dengan jutaan senyuman sampai menutup usia.[]
http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339
Note : Sebelumnya, websate yang memuat tulisan saya ini merupakan portal media online Atjehpots, yang kini sudah beralih menjadi portal sumatrapots
Bereh.. Lanjutkan
Terimoeng genaseh cut bang...