(Hakim Ad Hoc Tipikor Firmansyah SH MH)
Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Kamis (29/3), mengambil sumpah/melantik Firmansyah SH MH sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT Banda Aceh melalui sidang yang terbuka untuk umum di kantor Pengadilan tersebut. Pengambilan sumpah terhadap Firmansyah dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh H Jumali SH.
Keterangan yang diperoleh Wartawan, Firmansyah dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 27/P tahun 2018 dan Keputusan Mahkamah Agung RI. Usai pengambilan dan penandatanganan sumpah, dilakukan dan proses pembacaan fakta integritas.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh H Jumali SH dalam sambutannya pada acara tersebut, mengatakan menjadi seorang Hakim Ad Hoc Tipikor merupakan tugas berat yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Meskipun Firmansyah SH pernah menjadi Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Pengadilan Tinggi Banda Aceh selama sepuluh tahun dan setelah itu kembali ke Swasta, namun menjadi Hakim Tipikor adalah sesuatu yang berbeda.Hakim Tipikor dalam bertugas penuh dengan kehati-hatian disamping perlu pemahaman /pendalaman materi. Sehingga setiap keputusan yang diambil Hakim Tipikor dapat tepat diterima secara GCG . " Menjadi Hakim Tipikor ini adalah amanah untuk Bangsa dan Negara, apalagi kelulusan Hakim Tipikor sangat ketat seleksi nya. Jadi Firmansyah harus bisa bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar H Jumali SH.
Dilanjutkannya, saat ini Firmansyah sudah melafat sumpah sendiri yang disaksikan semua yang hadir dan lebih penting Tuhan Yang Maha esa ( Allah SWT ) maha mengetahui dan melihat . Insya allah sdr Firmansyah bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Sementata itu Firmansyah dalam sambutan singkatnya mengatakan akan melaksanakan tugas dan amanah mulia ini untuk kepentingan bangsa dan negara.
Dalam hal ini Firman juga memohon dukungan Ketua Pengadilan dan para Hakim di Pengadilan Tinggi Banda Aceh agar kinerjanya bisa lebih maksimal. "Untuk memudahkan dan lebih efektifnya saya bekerja maka saya akan tinggal di Banda Aceh ini," ujar Firmansyah.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh , Aceh Besar serta undangan lainnya termasuk H Hasan Basri.SH.MH ( Ketua Kopkar PTPN I Mon Madu), Pengurus SPBUN PTPN I Syaifullah.
.