Hari ini 5 Juni 2018 merupakan hari lingkungan hidup sedunia. Postingan ini bukan dalam kapasitas menjelaskan sejarah ditetapkan hari lingkungan sedunia pada 5 Juni, bukan pula ingin menyampaikan bagaimana kondisi bumi, akan tetapi postingan ini adalah sebuah pertanyaan kunci ya g harus dijawab bersama.
Sejauh mana Perempuan Dilibatkan dalam implementasi instrumen lingkungan hidup di Aceh?
Bagi teman-teman steemian yang terlibat dalam komunitas Srikandi KSI penting menjawab pertanyaan itu. Sebagai pengetahuan dasar, ada beberapa instrumen pengawasan lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, tepatnya pada pasal 14.
Tata Ruang
Tata ruang salah satu instrumen lingkungan hidup di Indonesia, pertanyaan kemudian sejauh mana Perempuan dilibatkan dalam penyusunan regulasi tata ruang.
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun pada tahapan perencanaan sebuah kegiatan, adakah dilibatkan pihak perempuan dalam hal itu. Sejauh mana kepentingan perempuan diakomodir dalam perencanaan pembangunan yang diuraikan dalam dokumen AMDAL.
KLHS
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga bagian dari instrumen pengawasan lingkungan hidup. Pertanyaan yang sama, sejauh mana kepentingan perempuan diakomodir dalam KLHS sebagai syarat perencanaan sebuah zonasi ruang.
Anggaran
Anggaran pemerintah yang berhubungan dengan pengawasan, pengendalian, dan rehabilitasi lingkungan hidup adakah dilibatkan perempuan dalam penyusunan anggaran itu.
Dan seterusnya, setidaknya dalam 14 instrumen lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah
Sebenarnya, perempuan adalah pihak penting yang harus dilibatkan dalam implementasi instrumen pengawasan lingkungan hidup. Karena perempuan merupakan pihak yang mendapatkan dampak besar atas lingkungan hidup yang tidak baik dan sehat.
Sebagai contoh kecil adalah air. Perempuan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan air. Untuk kebutuhan memasak, cuci, dan sebagainya. Bagaimana kalau air itu tercemar, terkontaminasi dengan zakat berbahaya, tentunya perempuanlah pihak yang pertama terdampak negatif akibat kondisi itu.
Dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati pada hari ini, perempuan harus mengambil bagian dan ikut merefleksikan diri sejauh mana selama ini kita dilibatkan. Jika belum maksimal, maka mulai hari ini perempuan harus berada di garda terdepan untuk memperjuangkan hak kita untuk dilibatkan secara aktif dalam kepentingan lingkungan. Karena partisipasi masyarakat yang didominasi oleh kaum laki-laki tidak mampu sepenuhnya memperjuangkan kepentingan perempuan dalam implementasi instrumen lingkungan hidup di Aceh.
Perempuan bukan pihak yang lemah, perempuan mampu melakukan itu. Terlebih dalam rezim Pemerintah Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah seorang perempuan yang tangguh. Diamkah kita, tentu tidak, mari sama-sama terlibat aktif dalam memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat, karena itu bagian dari hak asasi manusia.
Lakukan hal-hal sederhana, seperti memperbanyak konten yang berhubungan dengan lingkungan hidup di Steemit.
betul sekali,perempuan bukan wanita yang lemah, mereka wanita yang paling kuat bagi saya ,
Perempuan selalu punya cara untuk kuat dan bertahan.
betul sekali, wanita memng sangat hebat
Makasi mba ilmunya
Saya baru tau ada peraturan2 yang melibatkan perempuan
Salam kenal @bundaqubeki.
Salam kenal juga mba
Salam kenal juga mba