Bek macam macam masalah akidah.

in #esteem7 years ago (edited)

Pimpinan Dayah Darul Mujahidin Aceh, Tgk
Muslim At Thahiri meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
image
image

image
untuk tidak mempermainkan syariat Islam.
"Gubernur Irwandi jangan coba-coba mempermainkan syariat
Islam di Aceh, jangan buat pergub yang bertentangan dengan
qanun yang telah disahkan. Hargai qanun yang telah disahkan
oleh DPR Aceh, karena untuk mengesahkan sebuah qanun
butuh biaya yang tidak sedikit, dan itu harus diketahui oleh
seorang gubernur," kata Tgk Muslim dalam rilisnya yang
diterima AJNN, Jumat (13/4).
Menurutnya, syariat islam tak boleh dikotak katik, sesuai
dengan selera gubernur atau berdasarkan pesanan asing.
Apapun dari penerapan syariat Islam gubernur harus
berkonsultasi dengan ahlinya yaitu ulama, tanyakan pada
ulama apa dasar hukum cambuk, sehingga harus
dilaksanakan terbuka di depan umum.
Baca: Wali Kota Langsa: Tidak Banyak Yang Tahu, Takutnya
Tidak Dilaksanakan
Selain itu, kata Tgk Muslim, Irwandi Yusuf tidak perlu sibuk
untuk memikirkan agar pelaku maksiat tidak malu, sedangkan
pelaku maksiat sendiri tidak malu melakukan maksiat secara
terbuka.
"Maka kami mengajak pak Irwandi untuk belajar kembali fiqih
dari kitab-kitab yang muktabar pada ulama-ulama dayah.
Jangan curiga kepada syariat Islam seolah-olah hukum Islam
mendhalimi ummat," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan gubernur jangan mencari-cari
alasan untuk memodifikasi hukum cambuk, dengan alasan
agar pihak asing tak lagi memprotes pelaksanaan hukum
cambuk seperti yang terjadi selama ini.
Baca: MPU Tak Diminta Pertimbangan Soal Hukum Cambuk
dalam Lapas
"Takutlah kepada murka Allah, jangan takut kepada pihak
asing, asing tidak dapat memberi manfaat dan mudharat
tanpa seizin Allah SWT," ujarnya.
Kemudian, Tgk Muslim juga meminta kepada pihak
pemerintah pusat untuk tidak turut campur mengenai
kekhususan Aceh yakni penerapan syariat Islam. Ia juga
mengimbau agar Kemenkumham tidak usah mengintervensi
pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
"Kami akan berjuang dengan apapun resikonya, untuk
menyelamatkan Qanun Jinayat," tegas Tgk Muslim.