Deskripsi Masalah
Beragam cara dilakukan oleh suatu lembaga atau organisasi tertentu untuk mensosialisasikan programnya, di antaranya dengan menggelar suatu even yang melibatkan massa dalam jumlah besar seperti Jalan Jalan Santai (JJS), senam pagi dan sebagainya. Untuk mengundang minat peserta, biasanya panitia/sponsor menjanjikan berbagai hadiah menarik dengan cara pengundian kupon-kupon peserta yang dibeli atau diperoleh dari panitia atau dengan kuis-kuis dan perlombaan. Dan juga biasanya semua bentuk hadiah sudah disediakan oleh panitia/sponsor sebelum kegiatan dimulai dan sengaja dipamerkan untuk lebih mayakinkan calon peserta.
Pertanyaan :
a. Bagaimana hukum (halalkah) hadiah yang diperolah dari hasil pengundian, kuis dan perlombaan seperti tersebut dalam deskripsi di atas, mengingat ada unsur untung rugi dan kalah menang?
Jawaban :
Hadiah dari suatu undian atau kuis-kuis apabila terdapat unsur untung rugi dari peserta seperti pembelian kopon-kupon hukumnya haram. Sedangkan hadiah dalam perlombaan, apabila hadiahnya diambilkan dari uang pendaftaran hukumnya haram dan apabila tidak diambilkan dari uang pendaftaran hukumnya halal.
Referensi :
- Is'ad al-Rafiq, Juz II, Hal. 102
- Rawai'u al-Bayan, Juz I, Hal. 179
- al-Bajuri, Juz II, Hal. 309
- al-Mughni, Juz X, Hal. 171
- Fawakih al-Dawany, Juz II, Hal. 285
- al-Halal wa al-Haram fi al-Islam, Hal. 295
- Syiraj al-Wahhaj, Hal 569.
b. Bagaimana kriteria suatu undian atau kuis agar tidak termasuk dalam kategori qimar (judi)?
Jawaban :
Undian dan kuis yang diadakan harus menghindari ketentuan-ketentuan dalam qimar seperti unsur untung rugi dalam pelaksanaannya.
WARNING - The message you received from @davidike is a CONFIRMED SCAM!
DO NOT FOLLOW any instruction and DO NOT CLICK on any link in the comment!
For more information, read this post:
https://steemit.com/steemit/@arcange/phishing-site-reported-postupper-dot-ml
If you find my work to protect you and the community valuable, please consider to upvote this warning or to vote for my witness.
Informasi yang sangat bermanfaat Terima kasih @faisalakbar
Sama sama