ERA KEBANGKITAN DEWAN DESA

in #education7 years ago (edited)

image
BPD atau di Aceh dikenal dengan sebutan Tuha Peut merupakan dewan perwakilan rakyat level desa. Mengapa? Karena BPD juga memiliki tugas dan fungsi seperti legislatif yaitu legislasi, aspirasi dan kontrol terhadap kinerja kepala desa. Namun sungguh ironis...

Fakta membuktikan bahwa dukungan Supra Desa (Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan) terhadap lembaga BPD (Tuha Peut) masih sangat rendah. Hal tersebut setidaknya dapat diukur dari belum adanya regulasi daerah yang memadai terkait BPD, minimnya dukungan operasional dan upah jerih serta tidak adanya alokasi anggaran untuk penguatan kapasitas BPD. BPD bahkan belum memiliki sekretariat sendiri untuk menampung dan mengelola aspirasi warga. Begitu juga untuk pelaksanaan tertib administrasi lainnya,...

Maka tidak ada pilihan lain ! BPD harus segera membentuk Forum Komunikasi BPD mulai level kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional dalam
rangka memperjuangkan penguatan lembaga BPD sehingga optimal dalam menjalankan fungsi pemerintahan di desa.

image
Itulah poin penting yang dihasilkan dalam kegiatan Diskusi Publik untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Tuha Peut di Aula kantor bupati Aceh Barat pada Selasa (27/3/2018).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Aceh Barat H.Ramli MS. Pesertanya berasal dari beberapa instansi pemerintah serta perwakilan seluruh Tuha Peut di kecamatan Samatiga dan kecamatan Panton Reu. Turut hadir unsur muspika dan kepala desa (Keuchik)
dampingan MaTA-Seknas FITRA dalam program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK). Sedangkan narasumber nya berasal dari kementerian dalam negeri, Kepala DPMG dan DPRK Aceh Barat serta Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)