Salah satu faktor utama yang menentukan mutu pendidikan adalah guru. Gurulah yang berada di garda terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, guru memegang peranan yang sangat strategis dalam inovasi pelaksanaan dan pendidikan agama Islam. Di kelas guru adalah pribadi kunci yang memimpin dan mengarahkan kegiatan belajar-mengajar para siswanya. di mata siswa guru adalah seorang yang mempunyai otoritas bukan saja dalam bidang akademis, melainkan juga dalam bidang non akademis.
Peran guru yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Peran dan tugas sederhana guru adalah mengarahkan dan membimbing murid agar semakin meningkat pengetahuannya, semakin mahir ketrampilannya dan semakin terbina dan berkembang potensinya. Khusus untuk tugas guru agama di samping harus dapat memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran agama, juga diharapkan dapat membangun jiwa dan karakter keberagaman yang dibangun melalui pengajaran agama tersebut.
Tugas pokok guru agama agama adalah menanamkan ideologi Islam yang sesungguhnya pada jiwa anak. Begitu pentingnya tugas dan peran guru tersebut, maka guru profesional sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas. Berdasarkan hasil penelitian penulis dengan melakukan wawancara dengan Kepala Sekolah dan guru PAI, untuk meningkatkan profesionalisme guru Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri 11 Lhoksukon, Kepala sekolah telah melakukan beberapa upaya diantaranya :
- Melakukan Supervisi dan Pembinaan
Upaya meningkatkan profesioanlisme guru PAI di SDN 11 Lhoksukon dilakukan Kepala Sekolah dengan kegiatan supervisi (pengawasan). Kegiatan ini dilaksanakan Kepala Sekolah secara rutin dengan menerima keluhan-keluhan yang dikeluhkan oleh para guru. Kepala sekolah juga melakukan bagi guru Pendidikan Agama Islam. Berkenaan dengan supervisi, kepala sekolah selalu mengadakan kunjungan sekaligus tinjauan kelas terhadap guru Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan sesuai jadwal supervisi di sekolah. Program ini selalu dijalankan oleh kepala sekolah mengingat pentingnya peningkatan profesionalisme tenaga pengajar dan pengembangan akademik.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sekolah bahwa Supervisi kelas dan pembinaan selalu dilakukan oleh kepala sekolah dalam upaya meningkatkan kinerja, menumbuhkan semangat dan membawa suasana nyaman bagi para guru dalam mengajar. Menurut Kepala Sekolah pemanfaatan hasil supervisi adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru Pendidikan Agama Islam. Dengan diterapkannya supervisi maka secara minimal seorang guru akan mengetahui apa yang harus dikerjakan hingga tingkat yang mendalam dapat membina diri sendiri, menyukai pekerjaan mereka dan dapat mengajar dengan baik.
Untuk mengetahui upaya peningkatan profesionalisme guru PAI yang dilakukan kepala sekolah, penulis juga mewawancarai guru PAI. Dari hasil wawancara penulis dengan guru PAI SDN 11 Lhoksukon, selain supervisi Kepala Sekolah juga memberikan pengarahan dan pembinaan pada guru Pendidikan Agama Islam. Dalam hal ini kepala sekolah juga memberikan bimbingan dan memeriksa persiapan mengajar terhadap guru Pendidikan Agama Islam. Pemeriksaan ini meliputi segala aspek. Apa saja yang harus dipersiapkan seorang guru ketika akan mengajar. Ketika terjadi ketidakmantapan, seperti adanya guru yang kurang sehat maka perlu diganti dengan guru lain yang lebih konsentrasi dan mampu, benar-benar siap untuk mengajar.
Dari pengamatan penulis juga terlihat adanya koordinasi dengan guru Pendidikan Agama Islam. Hal ini teramati dari kepala sekolah yang selalu mengadakan pertemuan rutin dengan guru Pendidikan Agama Islam baik secara perorangan maupun kelompok. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kepala sekolah selalu terbuka dengan saran dari para guru. Selanjutnya dilakukan pertemuan rutin dewan guru yang dilaksanakan setiap bulan. Hal ini dapat mempersatukan persepsi, menimbulkan keakraban, dan rasa persaudaraan di antara sesama dewan guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 11 Lhoksukon, baik guru PAI maupun guru bidang studi lainnya. - Mendorong dan Memfasilitasi Pendidikan Guru PAI ke Jenjang Sarjana
Selain dengan pembinaan dan supervisi, upaya lain dalam meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri 11 Lhoksukon yang dilakukan Kepala Sekolah adalah dengan mendorong dan memfasilitasi guru PAI untuk meningkatkan kualifikasi akademik seorang pendidik pada lembaga setingkat SD/MI sebagaimana dipersyaratkan dalam standar nasional pendidikan maupun undang- undang guru dan dosen yang harus berpendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1).
Dengan dorongan dan fasilitas yang diberikan Kepala Sekolah, salah seorang guru agama Islam di SDN 11 Lhoksukon yakni Bapak Suryadi yang masih berpendidikan terakhir Aliyah telah melanjutkan pendidikanya ke jenjang sarjana Strata 1 melalui program pendidikan guru PAI pada STAIN Malikussaleh Lhokseumawe. Dengan peningkatan kualifikasi akademik dari guru PAI diharapkan juga akan meningkatkan profesioanlisme guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri 11 Lhoksukon.
Menurut Bapak Fahrurrizal, S.Pd selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri 11 Lhoksukon, dukungan dan fasilitas yang diberikannya agar guru PAI yang belum berkualifikasi sarjana melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 tidak hanya dukungan moril, namun juga memfasilitasi dengan mengurus beasiswa bagi guru tersebut dan memberikan dispensasi dan keringanan jadwal belajar mengajar dapat diganti dengan guru lain bila berbetulan dengan jadwal perkuliahan. - Konsultasi Pribadi Dengan Kepala Sekolah
Dari hasil wawancara penulis, upaya lain dalam meningkatkan profesionalisme guru agama Islam di SDN 11 Lhoksukon adalah dengan mengadakan konsultasi pribadi dengan kepala sekolah, sesama guru PAI dan guru bidang studi lainnya dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru PAI dan mengatasi masalah yang terjadi dalam proses belajar mengajar.
Konsultasi atau percakapan pribadi di Sekolah Dasar Negeri 11 Lhoksukon, bisa berupa percakapan antara kepala sekolah dengan guru mata pelajaran PAI dan dengan para guru lainnya. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Evarini Lucya, S.Pd.I kepada penulis bahwa percakapan atau konsultasi pribadi dapat dilakukan dengan dua cara, pertama percakapan pribadi setelah kunjungan kelas Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengadakan percakapan tentang apa yang telah diobservasi di kelas. kedua percakapan sehari-hari di ruangan para guru.
Di SDN 11 Lhoksukon kegiatan konsultasi pribadi dilaksanakan secara formal (resmi) dan informal (tidak resmi), percakapan pribadi ini dimaksudkan untuk membantu permasalahan guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas ataupun permasalahan lainnya yang menyangkut pengajaran di sekolah. Percakapan formal biasanya dilaksanakan pada waktu ada evaluasi kerja setiap bulannya, kepala sekolah mempersilakan para guru untuk menyampaikan keluhan ataupun permasalahannya, setelah itu permasalahan tersebut diberikan solusi yang tepat.
Konsultasi formal juga dilaksanakan setelah Kepala Sekolah melakukan pembinaan di kelas. Konsultasi informal dilakukan ketika guru agama mengalami permasalahan yang mendesak dan membutuhkan solusi yang tepat dan cepat. Konsultasi informal ini bisanya dilakukan ketika guru agama bertemu kepala sekolah kapan saja ketika ada masalah atau hambatan yang terjadi dalam kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Suryadi bahwa waktu istirahat biasanya belaiu sempatkan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan kepala sekolah, biasanya yang dibahas adalah materi yang disampaikan kepada siswa, upaya agar apakah siswa paham dengan yang telah diajarkan oleh guru, dalam konsultasi informal semacam ini kepala sekolah dan guru-guru lainnya memberikan solusi- solusi yang menarik.