Lhokseumawe: eksekusi hukuman cambuk kembali di lakukan di halaman masjid agung Islamic center kota Lhokseumawe terhadap 2 terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur.
Eksekusi berlangsung usai pelaksanaan salat Jumat (23/03), di masjid agung Islamic center, dengan disaksikan oleh masyarakat umum.
Dalam eksekusi terbaru, dari kedua orang yang dinyatakan melanggar hukum Jinayat -atau hukum kriminalitas Islam- keduanya melakukan kasus pelecehan terhadap anak.
▶️ DTube
▶️ IPFS
Semoga prosesi hukuman cambuk ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua.
wah ada Tourism Ambassador disini.
tapi yang masih tanda tanya apakah hukuman ini benar-benar meberikan efek jera?
I'll say It depends on their own individuals
Nice post 😀
Upvote and follow me to 😅
Semoga benar-benar memberi jera dan pelajaran bagi siapa saja