Banjir Surut, Ganjil Genap Kembali Diberlakukan dan Jadwal KRL Normal

aa.jpg


Sistem ganjil genap sempat tidak diberlakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hari ini Jumat (3/1), sistem ganjil genap mulai diberlakukan kembali. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Fahri Siregar.

"Kebijakan sistem ganjil genap di Ibu Kota hari ini, Jumat 3 Januari 2020 sudah diberlakukan lagi," kata Fahri dalam keterangannya, Jumat (3/1).

Untuk itu, dikatakan oleh Fahri kebijakan sistem ganjil-genap sudah kembali normal. Dimana pada jam pagi dimulai sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk jam malam, kebijakan ganjil-genap diketahui dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.