Apakah anda Sudah mendapatkan pesan singkat seperti di atas?? Apakah Anda megabaikan imbauan tersebut atau langsung mematuhinya? Sebaiknya, jangan abaikan sms tersebut karena sms di atas bukanlah sebuah penipuan.
Tadi saya mendapatkan pesan singkat tersebut, saya langsung terfikir apakah pesan ini cuma spam,,?hehe. Beberapa bulan yang lalu banyak teman saya juga disibukkan dengan isu pemblokiran kartu sim Telkomsel. Katanya ini bukan hanya sekedar isu, tapi ini memang aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk me Se Data yang harus dimasukkan adalah NIK pada KTP dan Nomor KK (Kartu Keluarga),
Teman saya juga menambahkan bahwa Penetapan aturan registrasi ulang kartu prabayar ini diatur dalam peraturan Kemenkominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang merupakan perubahan Permen Nomor 12 Tahun 2016. Isi dari peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap pemilik kartu prabayar wajib melakukan registrasi ulang terkait data diri atau identitasnya terhitung mulai dari tanggal 31 Oktober 2017.