Bank Central mengambil kebijakan menolak Mata Uang Kripto dengan dalih tugas utama Bank Central harus menjaga stabilitas dan mengedepankan pertumbuhan ekonomi. Bila mereka tidak ingin mencegah kebangkitan teknologi tapi mengambil kebijakan menolak Mata Uang Kripto. Lantas, mereka berperan dimana dalam membantu pertumbuhan ekonomi, karena selama ini kita tahu beberapa steemian di indonesia memiliki aktif income dari Mata Uang Kripto. Apa keresahan bank central akan Mata Uang Kripto ini tertuju pada inflasi Mata Uang Rupiah secara besar-besaran? Saya bukan pengamat ekonomi perbankan dan ini hanyalah pertanyaan seorang steemian. Terimakasih bang @ayijufridar yang telah mempresentasikan kepada mereka bagaimana Mata Uang Kripto telah mengubah kehidupan ekonomi dan sosial di indonesia melalui platform steemit.
You are viewing a single comment's thread from:
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, tugas bank sentral antara lain menetapkan dan melancarkan kebijakan moneter serta melancarkan sistem pembayaran. Dan sesuai dengan UU mata uang, cryptocurrency tidak termasuk alat pembayaran. Aturan itulah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan BI. Tapi bagi saya, dengan sikap sekarang saja sudah baik bagi kita.
Mereka melihat dari sisi yang berbeda dengan kita @uncleboy, maka sulit untuk ketemu argumentasinya.