Saya melihatnya seperti ini, otoritas keuangan tentu belum bisa mengontrol transaksi keuangan melalui kripto karena transaksi tanpa kliring, terjadi antar personal, tanpa keterlibatan pihak bank. Namun, ketika terjadi transaksi dari kripto ke fiat, otoritas keuangan mulai terlibat. Pengawasan mulai terjadi di sini. Jadi. pengawasan tetap bisa terjadi kendati bisa dihindari bila transaksi hanya sebatas kripto.
You are viewing a single comment's thread from: