Selain stabilitas, ada kekhawatiran penyalahgunaan transaksi kripto terhadap kegiatan narkoba, pencucian uang, terorisme dan kejahatan lainnya. Namun, dengan mata uang fiat pun kejahatan tersebut tetap terjadi, meski pengontrolan menjadi lebih mudah.
You are viewing a single comment's thread from:
iya benar, justru itu fungsi blockhain. menurutku pemerintah memang tak perlu mengatur, tetapi tetap harus jadi pengawas untuk aktifitas crypto, misalkan token <-- disini pemerintah bisa mengeluarkan sertifikasi/ rekomendasi kelayakan token. atau pengawas transaksi dari user-user yang mencurigakan (narkoba, teroris, dll)
kalau blokchain penerapan nya bisa macem2 kan selain token, pertanyaan nya apakah penyelenggara yang menerapkan teknologi blokchain bisa diaudit ?? sementara wilayahnya luas se internet raya. bukan indonesia doank. dan juga kita sudah "Terbiasa" dengan institusi BANK.
layak nya disrupsi teknologi lain, kurasa masih banyak yang "Takut"
belum banyak paham sih aku bang.
Saya melihatnya seperti ini, otoritas keuangan tentu belum bisa mengontrol transaksi keuangan melalui kripto karena transaksi tanpa kliring, terjadi antar personal, tanpa keterlibatan pihak bank. Namun, ketika terjadi transaksi dari kripto ke fiat, otoritas keuangan mulai terlibat. Pengawasan mulai terjadi di sini. Jadi. pengawasan tetap bisa terjadi kendati bisa dihindari bila transaksi hanya sebatas kripto.