Dikutip dari kompas.com (23/01/2018)
"Sebagai pemerintah kami akan terus menyampaikan pandangan. Kalau sebagai alat investasi, itu keputusan pada masyarakat, tapi sudah diingatkan (risikonya)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Ani menegaskan, untuk alat transaksi dan pembayaran, mata uang yang diakui oleh negara adalah rupiah. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Tapi ada banyak resikonya karena dianggap pencucian uang dan dana untuk terorisme menurut ibu menteri keuangan Sri Mulyani.
Bagaimana menurut anda?
asal legit hajar terus
Okee.. Siapp.. Di goyang terus ni yg legit2
Mantap..