Pageu gampoeng (pagar kampung) yg dimaksud bukan berarti memagari sekeliling kampung ,melain kan beberapa orang yg di tugas kan untuk keamanan di kampung tersebut..
Tapi aparatur yg tergolong keamanan desa ini hanya berada di desa desa Aceh.gagasan pemerintah untuk membentuk pageu gampoeng guna memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi warga.
Selain tim pageu gampoeng juga ada tim satgas anti narkoba,keberadaan kedua tim ini memiliki tugas yg hampir sama,yaitu melindungi gampoeng dari hal hal yg melanggar qanun gampoeng,baik di segi kriminal atau lain nya.sedangkan satgas anti narkoba lebih di fokus kan ke bidang Narkoba mengigat Aceh darurat Narkoba
Umum nya para pemuda di pilih aparatur gampoeng (desa) untuk di jadikan tim pageu gampoeng dan satgas anti narkoba,dengan harapan bisa menjaga gampoeng (desa)
dari berbagai ganguan atau hal yg melanggar qanun gampoeng ,baik itu dilakukan warga atau pihak lain.
Wewenang tersebut wajib di jalan kan aparatur pageu gampoeng setelah di lantik oleh geusyik (kepala desa).
Kedua Aparatur gampoeng juga mendapat honor/gaji dari dana desa