Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa

in #artikel7 years ago

A. Konsepsi Bahasa
Sampai dengan abad XXI ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian BAHASA adalah sarana komunikasi antar anggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan lambang tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
(1) Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
(2) Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
(3) Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
(4) Sistem lambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak terbatas dan sangat produktif.
(5) Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain.
Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.

B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:

  1. Fungsi ekspresi dalam bahasa

  2. Fungsi komunikasi dalam bahasa

  3. Fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa

  4. Fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
    Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:

  5. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.

  6. Fungsi lebih memahami orang lain;

  7. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.

  8. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;

  9. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)

  10. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:

  11. Fungsi pernyatan ekspresi diri
    Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:
    a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
    b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
    c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
    d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
    Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.

  12. Fungsi Komunikasi
    Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

  13. Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
    Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampumenyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasidengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.

  14. Fungsi kontrol sosial
    Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tahu kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
    Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:
    Fungsi bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
    Dalam tataran kenegaraan fungsi bahasa juga menjadi hal yang sangat sakral dimana fungsi itu dijadikan sebagai jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci sesuai dengan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan pada Februari 1975, yang memutuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai berikut :

    Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional.
    Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.
    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa.
    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat penghubung antar daerah dan antar budaya.

Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara memiliki fungsi sebagai berikut:

Bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
Alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemudian dalam fungsi bahasa juga dikenal dengan adanya fungsi bahasa baku (bahasa standar), merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu sebagai berikut:

  1. Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
  2. Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
  3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan
  4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
    Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi Bahasa Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.

C. Ragam Bahasa

  1. Ragam Daerah atau Ragam Dialek
    Ragam patokan daerah, lazim dikenal dengan dialek/logat. Ragam ini digunakan sekelompok masyarakat dari suatu wilayah atau daerah tertentu. Misalnya dialek Medan, Jawa, Sunda, dan Aceh.

  2. Ragam Sosiolek
    Ragam sosiolek adalah ragam bahasa yang mencerminkan pribadi sosial pengguna bahasa. Seorang yang berpendidikan tinggi tentu berbeda ragam dalam pemakaian bahasa dengan orang yang berpendidikan rendah. Begitu juga jika kita membandingkan bahasa yang digunakan oleh para pekerja pelabuhan dan calo di terminal. Bahasa yang digunakan oleh cerdik pandai umumnya lebih bagus dan piawai. Mereka yang pernah mengecap pendidikan dapat membedakan pengucapan kata-kata seperti: folio, film, apotek, dan fitnah. Mereka dapat menganalisis kebenaran sesuai dengan konteks kalimat atau kebakuan kata. Folio sebagai jenis kertas atau polio yang merupakan jenis penyakit sesuai dengan konteks kalimat yang diinginkan. Demikian juga kata film adalah jenis kata yang baku bukan filem. Begitu juga kata apotek, termasuk kata baku, karena toko obat disebut sebagai apoteker bukan apotiker. Sedangkan mereka yang tidak pernah belajar bahasa akan semena-mena mengucapkan kata-kata seperti: pilem/pilm, pitnah dan lain-lain (Yamilah dan Samsoerizal, 1994:10).

  3. Ragam Fungsiolek
    Ragam berdasarkan sikap penutur mencakup daya ucap secara khas. Ragam ini digunakan antara lain dalam kegiatan: kesehatan, susastra, olahraga, jurnalistik, lingkungan, dan karya ilmiah. Setiap bidang tersebut menampakkan ciri tersendiri dalam pengungkapannya.

  4. Ragam Lisan dan Tulis
    Ragam lisan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    Memanfaatkan alat ucap dengan bantuan intonasi, mimik, dan gerak-gerik anggota tubuh.
    Komunikasi berlangsung secara tatap muka.

Ragam bahasa tulis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Menggunakan ejaan dalam penyampaian informasi.
Komunikasi berlangsung secara non tatap muka.

Ragam bahasa lisan, dalam kegiatan sehari-hari terwujud melalui:

Ragam percakapan.
Ragam pidato.
Ragam kuliah.

Sedangkan ragam bahasa tulis dapat dilihat pada penggunaan:

  1.  Ragam teknis.
    
  2.  Ragam undang-undang.
    
  3.  Ragam catatan.
    
  4.  Ragam surat-menyurat.
    
  1. Ragam Baku dan Tidak Baku
    Ragam bahasa baku (standar) memiliki sifat; kemantapan, dinamis, kecendikiaan, dan keseragaman. Ragam baku adalah ragam (konfensional) yang telah disepakati bersama dan terkumpul dalam Tata Bahasa Baku.