BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, Ghazali Abbas Adan, mengatakan tindakan atau praktek politik haram kerap terjadi di Aceh dalam pelaksanaan pemilu di Aceh.
Hal itu dikatakan Ghazali Abbas saat menjadi pemateri dalam rapat dengan pendapat masyarakat dengan tema “Praktek politik haram cerminan perilaku politisi” yang digelar oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh, Minggu (22//4/2018), di Aula Kesbangpol Aceh.
Ghazali Abbas mengatakan, banyak politisi di Aceh yang melakukan praktek yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan hukum dalam pelaksanaan Pemilu.
Tindakan politik haram yang dilakukan para politisi itu, kata Ghazali Abbas, seperti Peuyoe (menakuti masyarakat dengan intimidasi dan teror), poh meupoh (memukul dan membunuh untuk mewujudkan hajat politiknya), Peureloh (merusak alat peraga calon lain atau lawan politik), Peunget (menipu masyarakat dengan janji-janji palsu), serta politik uang (memberikan uang untuk masyarakat agar diberikan hak suara).
Kepada wartawan, usai kegiatan itu Ghazali Abbas mengatakan politisi di Aceh harus kembali ke jalan yang benar, di mana dapat berpolitik halal dan santun, dengan tidak melakukan hal-hal yang merusak citra politisi itu sendiri.
“Politisi itu adalah teladan masyarakat, jadi harus memberikan teladan kepada masyarakat. Naik juga (mencalonkan diri) harus dengan keteladanan, jangan macam-macam, apalagi ada risiko akhirat. Kita kan tidak hidup di dunia ini saja, tetapi juga nanti hidup akan hidup di akhirat,” kata Ghazali Abbas. “Jangan karena demi kesenangan dan melakukan politik haram itu, kita akan hidup berat nanti di akhirat,” tambahnya.
Ghazali Abbas berharap para politisi di Aceh dapat berpolitik dengan jujur dan adil, serta dapat menegakkan aturan yang telah ada.
“Jangan terpengaruh oleh bisikan siapapun. Masyarakat juga harus mengkritisi politisi yang berpolitik haram, jangan gara-gara uang sehingga ikut terbawa arus,” ujar Senoator Aceh ini.
Ghazali Abbas juga berharap semua pihak di Aceh harus menjaga politik halal, terutama para peserta pemilu. Pelaksana dan penyelenggara pemilu, kata dia, harus mengikuti aturan yang ada, jangan terpengaruh bisikan atau ancaman siapapun. Pangawas pemilu dan aparat hukum juga dimiunta untuk konsiten dan tegas dalam penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran.
“Kepada masyarakat luas, yang merupakan instrument penting dalam mewujudkan politik halal di Aceh, juga harus mengetahui mana politik halal dan mana politik haram. Pahami lebih dahulu. Kalau ada politik haram harus ditunjukkan. Terutama anak-anak muda atau ormas Islam mereka harus berteriak (menyuarakan kebenaran), agar di Aceh dilaksanakan pemilu yang halal,” kata Ghazali Abbas
“Jangan gara-gara dia boh sohnya besar (bersikap preman), maka dia yang menang, otaknya tidak ada,” tambahnya.
Anggota parlemen, Ghazali Abbas juga mengatakan, harus memiliki kemampuan dan kapasitas yang baik dalam memperjuangkan hak dan persoalan masyarakat di parlemen.
“Jangan yang paket-paket C, yang tidak punya kemampuan jadi anggota parlemen, tau apa dia. Anggota parlemen harus mampu berbicara dengan baik. Aspirasi masyarakat yang dibutuhkan harus diperjuangkan di parlemen. Namun yang diperjuangkan itu adalah untuk kebutuhan masyarakat bnyak, bukan kelompok dan golongan,” ujarnya.
Para politisi di Aceh, Ghazali Abbas juga mengatakan, harus konsisten dengan sikap, di mana dapat teguh dengan pendiriannya menjalankan apa yang menurutnya itu benar.
“Para politisi harus yakin dan tahu bahwa Allah mengontrol siapapun. Kepada orang kita bisa berbohong, namun kepada Allah kita tidak bisa,” imbuhnya.
SUMBER: https://acehonline.info/2018/04/22/politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh/