Masih menjadi bayangan hitam di benak masyarakat
Aceh sekarang ini, apakah itu hanya sehelai kain merah yang di poles dengan warna hitam dan putih yang hanya terlihat pada satu hari saja. Apakah itu cuma milik sebagian masyarakat Aceh ataukah hanya sebagai tanda bukti bahwa terjadi peristiwa di suatu masa.
Bintang Bulan, Banyak opini yang menyebutkan dan tak sedikit pula yang menganggap bahwa kain tersebut hanyalah dimiliki sebagian masyarakat semata dan tidaklah dimiliki oleh semuanya. Dan menjadi kontroversi pada masa sekarang siapakah pemilik bintang bulan tersebut, apakah hanya sebagian jiwa masyarakat Aceh, apakah hanya sebagian telinga yang mendengar hentakan senjata, ataukah sebagian mata yang melihat banyaknya selongsong yang tak berfungsi di tanah.
Bintang Bulan, kain yang memiliki enam garis di tepi dan mempunyai makna yang sangat kuat dan luar biasa bagi masyarakat Aceh tersendiri, tetesan darah yang memenuhi ujung pulau Sumatra pada waktu itu menjadi polesan warna yang indah pada kain tersebut, dipadukan dengan beberapa garis menjadi makna kesucian dan keberanian pada serambi Mekkah.
Di manakah bintang bulanku, mungkin itu pertanyaan yang paling tepat kepada masyarakat Aceh sekarang, apakah itu hanya sebuah lambang kebangkitan semangat yang telah tiada. Di manakah bintang bulanku, tak sedikit suara masyarakat Aceh yang bertanya, apakah Qanun nomor 3 tahun 2017 hanyalah sebuah tulisan yang memenuhi kekosongan posisi Qanun yang lain, ataukah hanya sebuah bait yang terselip di dalam peraturan tersebut.
Dan tak sedikit pula yang bertanya, apakah ada kejelasan tentang Qanun tersebut. Bintang bulan hanyalah menjadi pertanyaan yang tidak ada jawaban pada masa sekarang, apakah ia akan naik, berkibar atau pun akan hilang pada benak masyarakat aceh.
Masyarakat Aceh akan selalu mengharapakan berkibarnya sang bintang bulan di daerah Aceh dan manjadi lambang dan status ujung pulau Sumatra tersebut, tak mengenal siapa yang memimpin dan tak pula mengenal siapa yang di pimpin harapan dan keteguhan masyarakat Aceh menginginkan sang bintang bulan berkibar di daerah Aceh tersebut.
Harapan dan keinginan masyarakat Aceh menjadi penutup tulisan yang singkat ini, dan tulisan ini tidak menjadi kontroversi dan persekutuan semata melainkan menjadi pola pikir, kesadaran dan jalan keluar bagi BINTANG BULANKU.
Terimong geunaseh...